Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg PDIP Tak Produktif Bisa Dicoret

DICORET - Bacaleg yang tidak mampu memenangkan AMAN/KBS-Ace di TPS-nya, terancam Dicoret

BALI TRIBUNE - Belajar dari Pemilihan legislatif (Pilleg) sebelumnya, pasca Pilkada Bali, sejumlah caleg PDIP di Gianyar yang sudah masuk daftar caleg sementara ( DCS) langsung dicoret dan diganti oleh kader yang lebih potensial. Pada pencalengan Pilleg kali ini, dari hasil Pilkada Serentak 2019, evaluasi yang sama juga dipastikan akan tetap diberlakukan kembali. Sejumlah bakal calon legislatif yang kini sednag dalam proses penjariangn, juga dievakluasi atas torehsn suara  Paket AMA/ KBS-Ace di TPS ataupun di lingkungan domisili bersangkutan. Hal itu ditegaskan Ketua DPC PDIP Gianyar, Made Agus Mahayastra, Selasa (3/7) kemarin. Disebutkan, di balik kemenangan Paket AMAN dan KBS-ACE, evaluasi kinerja kader tetap dilaksanakan menyongsong suksesi Pilleg dan Pilpres 2019. Terlebih bacaleg yang kini masih dalam proses penjaringan, lolos atau tidaknya juga akan dinilai darai kontsribusi di wilayahnya.  “Dari data yang sudah kami kantongi, memang  ada sejumlah bacaleg yang mengalami  kekalahan di TPS dan wilayahnya,” ungkapnya Calon Bupati Gianyar yang dalam hitungan cepat menoreh 57 persen suara di Pilkada Gianyar ini.  Disebutkan,  langkah ini merupakan komitmen kader PDIP yang maju sebagai bacaleg. Karena sebelumnya mereka sudah menandatangani fakta integritas untuk siap  memenangkan paket jagoan PDIP di hajatan Piilgub maupun Pilbup 2018. Mengenai  sanksi mencoretan dalam penjaringan ataupun sanksi lainnya  disebutkan akan dibahas dan menjadi kewenangan DPD PDIP Bali.  “Sejak awal, mereka sudah diwajib untuk memenangkan PDIP di Pilkada serentak ini,” tegasnya. Sementara  dari informasi yang dihimpun menyebutkan, saat Pilkada serentak 27 Juni lalu, paket Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (Aman) yang dijagokan PDIP walaupun akhirnya menang,  namun di beberapa TPS menderita kekalahan. Ironisnya  kekalahan itu terjadi di sejumlah TPS para bacaleg PDIP. Sesuai dengan fakta integritas, para bacaleg yang gagal menang di TPS  atau di wilayah yang dibebankan harus siap menerima sanksi salah satunya dicoret  daribakal caleg untuk maju di Pemilu 2019. Memang saat menyusun daftar caleg, PDIP menerapkan pola 110 % . Artinya untuk satu daerah pemilihan (Dapil) disusun bacaleg lebih lagi  satu orang sebagai cadangan. Tujuannya jika nantinya ada caleg yang mundur atau tak lolos dalam seleksi da terkena sanksi karena gagal saat Pilkada, sehinga lebih gampang untuk menentukan bacaleg yang akan disetorkan ke KPU sebagai caleg.  

wartawan
Redaksi
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.