Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Rp. 50 Miliar Lebih di Kota Denpasar

Bali Tribune / HIBAH - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Bantuan Hibah Badung Angelus Buana di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Senin (6/5). 

balitribune.co.id | Denpasar - Program Badung Angelus Buana Pemerintah Kabupaten Badung kembali terlaksana di Kota Denpasar. Program ini turut menyerahkan hibah uang dengan jumlah sebesar Rp. 50.075.110.000 kepada 57 penerima yang merupakan pengempon pura, dadia, banjar hingga kelompok masyarakat di Kota Denpasar. Bantuan hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung tahun 2024 ini diserahkan langsung Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Senin (6/5). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Bagus Jagra Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar, perwakilan penerima hibah serta undangan lainya. 

Sejak tiba, kehadiran orang nomor satu di gumi keris ini disambut dengan Tabuh Baleganjur Ngarap hingga pagar ayu. Selain itu, Bupati Giri Prasta juga tampak ngibing Joged Bumbung khas Kota Denpasar. Rangkaian penyerahan hibah diawali dengan Tari Tenggek yang merupakan maskot flora Kota Denpasar. Usai penyerahan hibah, tampak Bupati Giri Prasta bersama Walikota Jaya Negara turut bernyanyi bersama. 

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyatakan, program Badung Angelus Buana merupakan program dalam membantu pembangunan fisik untuk mensejahterakan masyarakat. Dana yang digunakan diperoleh dari penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) diberikan kepada masyarakat untuk membantu pembangunan diberbagai sektor.

Bupati Giri Prasta juga mengajak seluruh masyarakat saling bahu membahu menjaga kekompakan dan kebersamaan. Hal ini guna menjaga tetap tegaknya empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadi penopang serta sumber inspirasi bagi pembangunan dan kemajuan bangsa. Pihaknya juga menekankan bahwa Badung Angelus Buana sejalan dengan konsep Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara. 

“Badung Angelus Buana adalah wujud konkret strategi kolaborasi Pemerintah Kabupaten Badung (Collaborative Governance) dengan pemerintah lainnya, untuk mendorong pembangunan di wilayah Provinsi Bali yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Juga untuk dapat meringankan beban masyarakat sesuai dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara,” ujar Giri Prasta.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan bahwa Visi Kota kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju digerakkan dalam Vasudhaiva Kutumbakam. Hal itu artinya semangat kebersamaan dengan konsep menyama braya dikedepankan dalam pembangunan Kota Denpasar. 

Dikatakannya, Pemkot Denpasar menyadari bahwa pembangunan berkelanjutan di Ibukota Provinsi Bali ini tidak bisa dilaksanakan sendiri. Hal ini tentunya harus mendapatkan dukungan semua pihak, termasuk Pemkab Badung dengan program Badung Angelus Buana. Program ini tidak hanya memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat, dimana Pemkot Denpasar pada Anggaran Perubahan akan dibantu hibah untuk pengelolaan sampah.

“Terimakasih Bupati Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung, tentunya bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendukung pembangunan menuju Denpasar Maju dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.