Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bentuk Tim Khusus Tertibkan Pecandu Rokok

Tim khusus penertiban KTR saat melakukan sidak di RSUD Badung, Senin (15/10)

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Badung akan membentuk tim khusus untuk mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda)  Kabupaten Badung Nomor 8 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berdasarkan Perda 8/2013, kawasan tanpa rokok dantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum. Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara menyatakan,  pihaknya akan berupaya meningkatkan kedisiplinan dan menertibkan kawasan tanpa rokok (KTR). "Untuk penerapan Perda 8 tahun 2013 tentang KTR kami sebenarnya butuh tim khusus, " ujarnya,  Selasa (16/10). Pihaknya pun mengaku akan kembali mengintensifkan peneryiban pecandu rokok yang merokok dizona terlarang. " Kami akan tingkatkan lagi penertiban KTR, " kata Suryanegara. Dengan adanya tim khusus,  pejabat asal Denpasar ini berharap bisa mengawasi semua areal-areal bebas rokok di Badung.  Tim khusus yang diusulkan dibentuk adalah semacam satgas yang bertugas memplototi areal KTR.  Satgas KTR ini terdiri dari aparat kepolisi, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. "Tim khusus yang kami maksud adalah semacam Satgas kawasan Tanpa Rokok,” tegasnya. Sementara sebagai tahap awal penerapan Perda KTR ini akan diprioritaskan pada pelayanan kesehatan yakni rumah sakit dan puskemas yang ada di Kabupaten Badung. “Untuk minggu ini kami masih melakukan pembinaan. Sementara sekarang kami prioritaskan pada pelayanan kesehatan. Nanti baru lanjut ke pelayanan pendidikan, perkantoran dan tempat umum,” terang Suryanegara. Dalam penindakan dan penertibannya, pihaknya mengaku setelah satu minggu melakukan pembinaan, selanjutnya langsung akan melakukan penindakan kepada yang melanggar peraturan tersebut. “Kemarin (Dua hari lalu) kami melakukan sidak di RSUD Mangusada. Saat sidak KTR itu kami mendapati 5 orang yang merokok. Sementara kami hanya melakukan pembinanan saja dan menghimbau untuk tidak mengulanginya lagi. Tapi datanya tetap kami catat,” katanya. Selain melakukan sidak di RSUD Mangusada, pihaknya juga melakukan sidak di Puskesmas Kuta Utara, dan Rumah Sakit Pembantu di Dalung. Kedepannya dalam melakukan penertiban dan penindakan  ia mengatakan akan melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada yang melanggar. “Kepada yang kena sidak, akan kita ajukan di sidang tipiring dengan ketentuan maksimal denda 1 Juta atau kurungan badan selama 1 bulan,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.