Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gelar Upacara Pemahayu Jagat dan Mapekelem di Pantai Seseh

Bali Tribune/ Saat pelaksanaa upacara Pemahayu Jagat di Pantai Seseh.
Balitribune.co.id | Badung - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Pemahayu Jagat, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya lan Mapekelem di Pantai Seseh, Desa Adat Seseh, Kecamatan Mengwi, bertepatan dengan Buda Kliwon Matal, Rabu (25/11) lalu. 
 
Upacara yang digelar setiap sasih keenam ini sebagai wujud persembahan dan memohon keselamatan bagi alam khususnya jagat Badung. Upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Anom Taman Gunung dari Griya Anom Taman Sari Tumbak Bayuh dan Ida Pedanda Gede Buda Shanti Cita dari Griya Buda Jadi Tabanan. Upacara dihadiri Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana dan Bendesa Adat se-Badung.
 
Menurut Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, upacara pemahayu jagat di Kabupaten Badung rutin digelar pada sasih keenam. Tujuan upacara ini sebagai bagian dari upaya Pemkab Badung untuk mendoakan kesucian jagat Badung dan Bali umumnya agar tetap terjaga keselamatan dan kerahayuannya, terlebih di tengah-tengah pandemi Covid-19. "Upacara pemahayu jagat ini sebagai bagian dari upaya menyucikan jagat Badung secara niskala,” jelasnya. 
 
Mantan Camat Petang ini mengatakan terkait tingkatan upacara menggunakan tingkatan tawur balik sumpah madya, dengan sarana tawur berupa kebo, angsa, kambing, babi, bebek blang kalung, bebek bulu sikep, kuluk bang bungkem dan ayam panca sata. 
 
Sedangkan mapekelem dengan sarana kambing, itik dan ayam. "Kami mengharapkan setelah upacara di tingkat kabupaten, dapat dilanjutkan di tingkat desa adat dan di masing-masing rumah krama desa. Dengan harapan semoga merana yang ada menjadi somia dan jagat Badung rahayu, " tambahnya. 
 
Sementara Ketua Panitia Upacara Pemahayu Jagat, Ida Bagus Agung Munika menambahkan, makna upacara pemahayu jagat ini adalah memohon kehadapan Ida Bhatara Baruna agar menganugerahkan kerahayuan dan keselamatan khususnya di jagat Badung dan memohon kehadapan Beliau agar merana, wabah dan penyakit di kembalikan ke tempatnya di tengah segara. 
 
Usai upacara di Seseh, Bendesa Adat nunas tirta pemahayu jagat (tirta luhur dan tirta caru) untuk pelaksanaan upacara pemahayu jagat di tingkat desa dan dibagikan kepada krama desa adat untuk upacara di masing-masing rumah. Tirta luhur dipercikan di sanggah/merajan, pekarangan rumah, anggota keluarga termasuk kepada binatang dan tumbuhan.
wartawan
I Made Darna
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.