Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Raih Penghargaan ITKP Terbaik Peringkat 2 Tingkat Nasional Kategori Pemerintah Kabupaten

Bali Tribune / ANUGERAH - Pemerintah Kabupaten Badung meraih penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 pada kategori “Pemerintah Kabupaten dengan Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Terbaik Peringkat 2”.

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2023 yang mengusung tema “Transformasi Pengadaan Untuk Indonesia Maju”. 

Kegiatan berlangsung selama tiga hari pada 6-8 November 2023 yang bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Dengan agenda penganugerahan yang digelar pada Selasa, 7 November 2023. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung meraih penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 pada kategori “Pemerintah Kabupaten dengan Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Terbaik Peringkat 2”. 

Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 2100 orang dari Insan Pengadaan seluruh Indonesia, baik dari Kementeian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota. Dalam acara Rakornas terdapat beberapa penghargaan yang diberikan terkait bidang pengadaan yang terdiri dari belanja PDN Tertinggi, Peran UMKK terbanyak dalam PBJ, dan Nilai ITKP tertinggi. 

Mewakili Bupati Badung, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Badung, I Dewa Gede Sudirawan S.IP M.Si menyampaikan harapan agar kedepannya ITKP Pemerintah Kabupaten Badung dapat senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan sehingga dapat mencapai ITKP terbaik Tingkat Nasional pada Kategori Pemerintah Kabupaten. 

"Perlu diingat bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari segalanya, tetapi merupakan langkah awal dan sebagai motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi demi mencapai ITKP terbaik Tingkat Nasional Kagetori Pemerintah Kabupaten," ucapnya.

wartawan
ANA
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.