BALI TRIBUNE - Proses pembebasan lahan underpass Simpang Patung Ngurah Rai dan pelebaran jalan Simpang Unud terus digeber oleh Pemkab Badung. Untuk pembebasan lahan didua lokasi itu, pemerintah terkaya di Bali ini bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar.
“Sesuai dengan komitmen Bapak Bupati, Pemkab Badung akan menanggung semua biaya pembebasan lahan,” kata Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Rabu (17/5).
Untuk sosisalisasi tahap pertama telah dilakukan dan segera dilakukan sosialisasi tahap kedua, sebelum kemudian dibentuk Tim Appraisal. “Sosialisasi dan pendekatan kepada pemilik lahan sudah dilakukan. Pada prinsipnya tidak ada masalah, karena masyarakat memahami pembebasan lahan demi kepentingan Bali untuk kedepan,” imbuhnya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono sudah melakukan peninjauan ke Simpang Patung Ngurah Rai Tuban, Sabtu, 1 April 2017 lalu. Dalam peninjauan tersebut Bupati Giri Prasta menyatakan, Pemkab Badung akan menanggung seluruh biaya pembebasan lahan, baik untuk proyek underpass Simpang Patung Ngurah Rai Tuban, dan pelebaran jalan Simpang Unud, Jimbaran.
“Untuk pembebasan lahan akan ditanggung oleh Pemkab Badung, sedangkan pembangunan fisik dananya sepenuhnya dari Kementerian PUPR,” beber Adi Arnawa sembari menyebutkan Pemkab Badung setidaknya telah menyiapkan dana tak kurang dari Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan dikedua proyek tersebut.
Secara terpisah Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba didampingi Kabid Bina Marga Sang Nyoman Oka Permana menjelaskan, kebutuhan pembebasan lahan untuk proyek underpass Simpang Patung Ngurah Rai Tuban hanya 25 are. Pihaknya mengaku menghindari lahan yang menjadi tempat suci warga. “Pada awalnya , sekitar 40 are. Akan tetapi setelah dilakukan revisi gambar, lahan yang dibebaskan hanya 25 are,” katanya.
Sedangkan untuk proyek pelebaran jalan di Simpang Unud, Jimbaran dibutuhkan pembebasan lahan seluas 4,29 are. “Kalau pelebaran jalan di simpang Unud hanya butuh pembebasan lahan 4,29 are,” kata Surya.