Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tolak Rencana Revisi Ketinggian Bangunan

Bali Tribune/ Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Bali Tribune, Denpasar - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Untuk mematangkan materi dan substansi Ranperda ini, Pansus RTRW Bali menggelar sosialisasi ke kabupaten dan kota di Bali.  Selasa (29/1/2019), Pansus RTRW Bali menggelar sosialisasi ke Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar. Dalam sosialisasi di Kantor Bupati Badung misalnya, Pansus RTRW Bali didampingi langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. Rombongan diterima Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Ketut Suiasa, dan jajaran.  Kepada wartawan usai kegiatan tersebut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada Pansus RTRW Bali yang melakukan sosialisasi Ranperda RTRW Bali ke Badung. Menurut dia, hal ini sangat positif dalam mematangkan materi Ranperda ini.  Hanya saja khusus terkait rencana revisi ketinggian bangunan dalam Ranperda RTRW Bali ini, Bupati Giri Prasta menolaknya. Ia berpandangan, apa yang sudah diwarisi leluhur, jangan sampai diutak-atik lagi. "Soal rencana perubahan ketinggian bangunan (dari 15 meter ketentuan saat ini, red), jangan. Dari dulu, hanya Hotel Bali Beach yang ditoleransi ketinggiannya, karena sudah ada sebelum Perda RTRW Bali. Tetapi kalau misalkan dalam hal - hal tertentu dibutuhkan oleh negara, tidak apa apa," tegas Bupati Giri Prasta.  Adapun terkait rencana pembangunan jalan Kuta - Sunset Road - Soka - Tanah Lot, bagi Badung tidak masalah. Termasuk jika nantinya ada share anggaran terkait rencana tersebut.  "Kalau ada share anggaran, kita siap. Karena kita ingin perkembangan pariwisata ini bagus. Termasuk juga akses ke bandara, kita siapkan," ucapnya. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi terkait Ranperda RTRW Bali ini untuk mendapatkan masukan dari kabupaten dan kota. Apalagi, nantinya yang melaksanakan aturan adalah kabupaten dan kota.  "Karena itu, kita beri ruang seluas-luasnya kepada kabupaten untuk memberikan masukan," papar Adi Wiryatama, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan dari PDI Perjuangan ini pada Pileg 2019.  Soal rencana perubahan ketinggian bangunan dari 15 meter atau setinggi pohon kelapa saat ini, Adi Wiryatama menyebut, hal tersebut masih akan dikaji. Prinsipnya, lembaga dewan ingin mengakomodir kepentingan dan kebutuhan kekinian di kabupaten dan kota.  "Rencananya, untuk rumah sakit, sekolah, kantor pemerintahan, kita akan cari rumusannya. Makanya kita coba dengar dulu masukan dari semua pihak. Sebab ada yang usulkan 12 lantai untuk hotel, dan lain sebagainya. Ini kita akan kaji lebih lanjut," tegas Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.