Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tolak Rencana Revisi Ketinggian Bangunan

Bali Tribune/ Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Bali Tribune, Denpasar - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Untuk mematangkan materi dan substansi Ranperda ini, Pansus RTRW Bali menggelar sosialisasi ke kabupaten dan kota di Bali.  Selasa (29/1/2019), Pansus RTRW Bali menggelar sosialisasi ke Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar. Dalam sosialisasi di Kantor Bupati Badung misalnya, Pansus RTRW Bali didampingi langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. Rombongan diterima Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Ketut Suiasa, dan jajaran.  Kepada wartawan usai kegiatan tersebut, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada Pansus RTRW Bali yang melakukan sosialisasi Ranperda RTRW Bali ke Badung. Menurut dia, hal ini sangat positif dalam mematangkan materi Ranperda ini.  Hanya saja khusus terkait rencana revisi ketinggian bangunan dalam Ranperda RTRW Bali ini, Bupati Giri Prasta menolaknya. Ia berpandangan, apa yang sudah diwarisi leluhur, jangan sampai diutak-atik lagi. "Soal rencana perubahan ketinggian bangunan (dari 15 meter ketentuan saat ini, red), jangan. Dari dulu, hanya Hotel Bali Beach yang ditoleransi ketinggiannya, karena sudah ada sebelum Perda RTRW Bali. Tetapi kalau misalkan dalam hal - hal tertentu dibutuhkan oleh negara, tidak apa apa," tegas Bupati Giri Prasta.  Adapun terkait rencana pembangunan jalan Kuta - Sunset Road - Soka - Tanah Lot, bagi Badung tidak masalah. Termasuk jika nantinya ada share anggaran terkait rencana tersebut.  "Kalau ada share anggaran, kita siap. Karena kita ingin perkembangan pariwisata ini bagus. Termasuk juga akses ke bandara, kita siapkan," ucapnya. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi terkait Ranperda RTRW Bali ini untuk mendapatkan masukan dari kabupaten dan kota. Apalagi, nantinya yang melaksanakan aturan adalah kabupaten dan kota.  "Karena itu, kita beri ruang seluas-luasnya kepada kabupaten untuk memberikan masukan," papar Adi Wiryatama, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan dari PDI Perjuangan ini pada Pileg 2019.  Soal rencana perubahan ketinggian bangunan dari 15 meter atau setinggi pohon kelapa saat ini, Adi Wiryatama menyebut, hal tersebut masih akan dikaji. Prinsipnya, lembaga dewan ingin mengakomodir kepentingan dan kebutuhan kekinian di kabupaten dan kota.  "Rencananya, untuk rumah sakit, sekolah, kantor pemerintahan, kita akan cari rumusannya. Makanya kita coba dengar dulu masukan dari semua pihak. Sebab ada yang usulkan 12 lantai untuk hotel, dan lain sebagainya. Ini kita akan kaji lebih lanjut," tegas Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.