Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Isu Krusial Pariwisata, Komisi II DPRD Badung Gelar Raker Dengan 3 OPD

DPRD Badung
Bali Tribune / Jajaran Komisi II DPRD Badung foto bersama dengan tiga OPD Badung, Selasa (12/8).


balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Badung di kantor dewan setempat pada Selasa (12/8). Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pariwisata. Rapat tersebut membahas sejumlah isu krusial yang terjadi di lapangan, antara lain penanganan sampah, pembongkaran bangunan, hingga isu-isu yang kerap menimpa kepariwisataan Badung.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, I Made Sada didampingi Wakil Ketua I Nyoman Gede Wiradana, Sekretaris I Wayan Luwir Wiana, I Wayan Edy Sanjaya, I Gede Budiyoga, I Made Sudira, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa. Dari OPD hadir Plt Kepala DLHK Ida Bagus Gede Arjana, Kadis Pariwisata I Nyoman Rudiarta, dan Plt Kadis PUPR I Nyoman R Karyasa.

Ketua Komisi II, I Made Sada mengungkapkan, terkait penanganan sampah di tengah wacana penutupan TPA Suwung pada akhir tahun 2025, dewan memberikan saran agar DLHK Badung bekerjasama secara intens dengan pemerintahan di bawah yakni Perbekel dan Lurah, dan juga perlu dikerjasamakan antara dinas dan adat. Penanganan sampah sendiri telah ada regulasinya antara lain Perda Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2013 dan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019. 

“Terkait dengan peraturan tersebut, kalau memang sudah maksimal dikerjakan di bawah, apalagi diperkuat dengan adanya pararem yang mengatur pemilahan sampah dan pembuangan sampah, tentu sampah tidak akan menjadi masalah. Kita masih punya waktu sebelum TPA Suwung ditutup akhir tahun 2025,” ujarnya.

Politisi Demokrat asal Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta melanjutkan, sampah yang dihasilkan Badung setiap harinya tidak bisa diselesaikan semuanya di TPST. Karena itu, TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan sangat penting untuk dioptimalkan. Bila perlu, kata Sada, setiap TPS3R dilengkapi dengan fasilitas incinerator yang ramah lingkungan. “Dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi nanti, kami akan usulkan bahwa pemerintah agar menyiapkan incinerator di tiap desa. Kalau bisa satu TPS3R dua incinerator yang sesuai dan ramah lingkungan, tidak menimbulkan polusi. Sehingga permasalahan sampah akan bisa ditangani dengan baik,” ucapnya.

 Kemudian terkait edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat, Sada mengusulkan adanya pemberian punishment, semisal sampah tidak diangkut dalam jangka waktu tertentu jika belum terpilah dari rumah tangga. “Untuk memberikan punishment bagi yang belum memilah sampah, bisa dihukum dengan sampahnya tidak akan diambil dalam tiga hari, jika sampah-sampahnya belum dipilah. Sampah terpilah bisa memudahkan pengolahan di TPST Mengwitani,” terangnya.

Sementara dengan Dinas PUPR, Komisi II menyoroti pembongkaran bangunan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Sebagai daerah yang PAD-nya bergantung dari sektor pariwisata, Sada menilai perlunya komunikasi dan koordinasi lintas instansi, serta dilakukan dengan bijak. Hal ini bertujuan agar penertiban tetap berjalan, namun iklim investasi di Badung tidak terganggu. “Kita ingin mencari solusi supaya tidak serta merta membongkar. Kita ingin adanya suatu positif landing, keputusan dibuat dengan bijak, agar tidak ada ketakutan di masyarakat soal investasi,” kata Sada.

Sedangkan dengan Dinas Pariwisata, Komisi II juga menyoroti sejumlah masalah kepariwisataan seperti turis asing yang nakal, hingga keberadaan gepeng di kawasan wisata. Selain itu, dibahas juga soal penganggaran sarana dan prasarana untuk keselamatan wisata air, hingga perekrutan tenaga balawista. “Dari Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa tahun depan sudah ada anggaran untuk penambahan jetski, pelampung penyelamatan dan sebagainya untuk perlengkapan fasilitas wisata air. Tim balawista juga saya harapkan ada regulasinya, supaya bisa ada penambahan tenaga melalui outsourcing,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.