Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahasa Bali Harus Tetap Eksis dan Fungsional

Bali Tribune / aksara bahasa Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra berharap Bahasa Bali tetap eksis dan berfungsi dengan baik dalam kehidupan masyarakat Pulau Dewata. Harapan tersebut disampaikannya dalam sambutan saat menutup Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2024 di Sanur, Sabtu (12/10).

"Dari pengamatan kita, keberadaan bahasa daerah, khususnya dalam hal ini Bahasa Bali, semakin terkikis. Banyak keluarga yang tidak lagi menggunakan Bahasa Bali dalam komunikasi di lingkungan keluarga. Gejala ini bisa kita rasakan dan amati," kata Sekda Dewa Made Indra.

Menurutnya, situasi ini harus disikapi karena Bali adalah daerah yang bertumpu pada kekuatan budaya, dan bahasa menjadi salah satu instrumen penting di dalamnya.

“Kalau bahasa, yang menjadi salah satu unsur penting dari budaya ini semakin terkikis, maka kekuatan budaya akan semakin rapuh,” ucapnya lagi.

Jika budaya semakin rapuh, Bali sebagai destinasi wisata dunia lambat laun dikhawatirkan akan ditinggalkan.

“Selama ini orang mengenal Bali karena keunikan budayanya. Nah, kalau budayanya hilang, tidak ada bedanya dengan destinasi lain,” sambungnya sembari menekankan pentingnya upaya pelestarian budaya dengan segenap unsurnya.

Lebih lanjut, Dewa Indra mengungkapkan bahwa gejala menurunnya penggunaan bahasa daerah mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat hingga daerah.

“Pemerintah pusat berupaya melakukan langkah-langkah untuk melindungi dan merevitalisasi bahasa ibu di seluruh daerah, termasuk Bali,” sebutnya.

Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga menempuh langkah strategis dalam upaya pelestarian Bahasa Bali. Upaya tersebut antara lain diimplementasikan dengan mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang diturunkan dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Aksara, Bahasa, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

“Regulasi tersebut telah kami aktualisasikan dengan penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali setiap awal tahun dan program lain seperti penggunaan Aksara Bali pada papan nama kantor dan usaha,” urainya.

Sekda Dewa Indra apresiasi dan berterima kasih kepada Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek RI atas berbagai upaya yang dilakukan dalam pelestarian bahasa daerah. Dewa Indra menilai, sinergi pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat upaya menjamin kesinambungan bahasa ibu di setiap daerah.

“Kita semua berharap, bahasa ibu tetap survive, fungsional, dan menjadi instrumen budaya di setiap daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek RI, Imam Budi Utomo, memuji Pemprov Bali yang telah menempuh sejumlah upaya untuk melestarikan Bahasa Bali. Ia juga mengajak masyarakat agar bangga dan tidak malu menggunakan bahasa daerah dalam interaksi sehari-hari. Harapan senada diungkapkan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate.

“Cintai bahasa daerah, gunakan dalam berkomunikasi sehari-hari di lingkungan rumah dan sekolah,” ajaknya.

Penutupan FTBI 2024 juga diisi dengan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba berbagai kategori tingkat Provinsi Bali. Sejumlah lomba yang digelar pada FTBI 2024, yaitu masatua Bali, matembang sekar alit, bebanyolan, nyurat Aksara Bali, ngripta lan ngwacen puisi anyar, ngripta Cerpen Bali, dan pidarta. Hadiah bagi Juara I putra dan putri dari berbagai kategori lomba diserahkan oleh Sekda Dewa Indra, yang disaksikan oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek RI, Imam Budi Utomo, dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate.

wartawan
JRO
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.