Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakti Penganyar Pemkab Bangli Di Pura Er Jeruk

Bali Tribune/ Wabup Bangli Sang Nyoman Sedana Arta serahkan punia saat hadir pada pelaksanan bakti penganyar di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk,Sukawati Gianyar,Minggu (3/2) kemarin.

Bali Tribune, Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli ngaturang bakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk Desa Pakraman Sukawati, Minggu (3/2) kemarin. Ritual tersebut dilaksanakan serangkaian Karya Padudusan Agung, Segara Kertih, Tawur Balik Sumpah Agung, Mupuk Pedagingan yang berlangsung di Pura tersebut. Dipimpin langsung Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, prosesi itu juga dihadiri Sekda I B  Gde Giri Putra, pimpinan OPD serta ratusan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Disela-sela kegiatan Wabup Sedana Arta mengatakan, bakti penganyar itu merupakan wujud bakti Pemkab Bangli kehadapan Ida Bhatara yang berstana di Pura Er Jeruk.  Melalui ritual tersebut Wabup berharap Ida Bhatara yang berstana di Pura tersebut memberikan keselamatan dan perlindungan bagi semua umat. “Hari saya memimpin langsung pelaksanaan bakti penganyar Pemkab Bangli yang diikuti oleh ratusan pegawai, di Pura Er Jeruk. Melalui pelaksanaan karya dan bakti penganyar ini kita berharap, Ida Bhatara memberikan tuntunan dan sinar sucinya, sehingga kita semua diberikan keselamatan dan kesejahteraan,”ucapnya. Sementara Kabag Kesra Setda Bangli, Jro Penyarikan Widata menambahkan, prosesi bakti penganyar dimaksud dipuput oleh dua orang sulinggih yakni, Ida Pedanda Putu Peling dari Gria Batubulan dan Ida Pedanda Putu Mas dari Gria Pekuwudan, Sukawati. Adapun jenis ayaban banten yang dihaturkan berupa, bebangkit,  pereman,  tebasan dan ajuman. Untuk wewalungan, dipersembahkan bawi (babi,red), bebek serta ayam.  Lanjut Jro Penyarikan Widata, saat prosesi berlangsung dipersembahkan pula tari-tarian sakral seperti, Rejang Dewa, Pendet, Wayang, Topeng dan Tari Baris. Pada kesempatan yang sama, manggala karya di Pura Er Jeruk, I Nyoman Oka menjelaskan, rangkaian ritual di Pura tersebut dimulai sejak rahina Sukra Wage Kuningan atau, Jumat (4/1) lalu. Adapun prosesi diawali dengan nyukat genah dilanjutkan dengan ngadegang bagia pule kerthi pada rahina Soma Wage Medangsia atau,Senin (14/1), kemudian pemelastian pada Saniscara Umanis Pujut,Sabtu (26/1) lalu. Berikutnya dilaksanakan ritual tawur agung pedanan pada Soma Pon Pahang atau,Senin (28/1). Dan, puncak karya berlangsung pada rahina Buda Kliwon Pahang atau Rabu (30/1) lalu.Usai puncak karya dilaksanakan ritual ngaturang bakti penganyar yang mana ritual ini berlangsung hingga prosesi penyineban yakni, Jumat (8/2) nanti. Terkait dengan sejarah berdirinya Pura Er Jeruk Nyoman Oka menerangkan, sebagaimana tertulis dalam Lontar Dwijendra Tatwa, Pura Er Jeruk dibangun saat dharma yatra (perjalanan suci,red) Danghyang Nirartha dari Uluwatu menuju ke Goa Lawah. Disebutkan dalam lontar tersebut, sebelum tiba di Goa Lawah, Danghyang Nirartha sempat mampir di sebuah persawahan di kawasan Subak Lebad. Kehadiran Danghyang Nirartha disambut dengan suka cita oleh petani setempat. Mereka (petani,red) mempersembahkan suguhan kepada Danghyang Nirartha berupa air jeruk. Atas kebaikan yang ditunjukkan oleh para petani di Subak Lebad, di lokasi peristirahatan Danghyang Nirartha kemudian di bangun sebuah Pura yang kemudian dikenal sebagai Pura Dang Kahyangan Er Jeruk. "Saya menghimbau seluruh umat se-dharma yang ada di Bali maupun di seluruh nusantara bisa ikut ngaturang bakti demi kerahayuan jagat,” pungkasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.