Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balap sepeda
Bali Tribune / AMANKAN - Polres Buleleng mengamankan dua joki dalam dugaan perjudian balap sepeda di Jalan Kartini, Singaraja. Polisi menyita dua sepeda dan uang taruhan dengan total Rp3,06 juta.

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 mengenai aktivitas balap sepeda pada malam hingga dini hari. Setelah melakukan patroli di kawasan Jalan WR Supratman, Desa Penarukan, petugas menyisir wilayah Kota Singaraja hingga menemukan kegiatan serupa di Jalan Kartini, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. “Ini menjadi permasalahan yang perlu kita atensi bersama. Anak-anak kita sudah terkontaminasi kegiatan yang melanggar hukum, dalam hal ini perjudian dan balap liar,” ujar Ruzi saat konferensi pers di Mapolres Buleleng, Rabu (23/9/2026).

Ruzi menjelaskan, puluhan orang tersebut terlibat dalam rencana balap sepeda sejauh 90 meter antara dua kelompok, yakni Team87 dan Team Dangin Asem. Dua joki yang bertanding berinisial FN (18) dari Team87 dan GP alias Decok (15) dari Team Dangin Asem. Keduanya diduga menyepakati pertandingan melalui komunikasi di TikTok, sementara masing-masing kelompok mengumpulkan uang taruhan sebesar Rp1.530.000. “Setelah kami lakukan pemeriksaan, terungkap bahwa balap sepeda liar ini juga digunakan sebagai sarana perjudian. Ada yang menjadi joki, ada yang mengumpulkan uang taruhan, dan ada juga yang memasang taruhan,” ungkap Ruzi.

Bersama Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Alberto Diovant, AKBP Ruzi menambahkan, balapan awalnya direncanakan di Jalan WR Supratman. Namun, karena kawasan tersebut telah dipatroli polisi, kedua kelompok kemudian berpindah ke Jalan Kartini. Di lokasi, polisi mengamankan orang-orang yang terlibat sekaligus menyita dua sepeda yang telah dimodifikasi. Kedua sepeda tersebut menggunakan ban slick dan jok yang dilepas untuk mendukung kegiatan balap. “Kedua sepeda ini sudah dimodifikasi. Bannya sudah diganti menjadi ban slick dan joknya juga dilepas untuk mendukung kegiatan balap sepeda,” jelasnya.

Selain dua sepeda, polisi menyita uang taruhan dari kedua kelompok dengan total Rp3.060.000 dan tiga ponsel. Salah satu ponsel digunakan untuk membuat poster atau undangan balapan yang disebarkan melalui media sosial. “Kami juga menemukan taruhan tidak hanya berasal dari orang yang berada di lokasi, tetapi ada pula yang menitipkan uang kepada pengumpul taruhan,” ungkap Ruzi.

Dalam perkara ini, polisi menerapkan ketentuan pidana perjudian sesuai peran masing-masing pihak. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan mengirimkan SPDP kepada Kejaksaan. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Kejari Buleleng serta Dinsos-P3A Buleleng karena mayoritas orang yang diamankan masih berusia anak. Proses hukum selanjutnya dilakukan melalui koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.