Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bale Dangin Terbakar, Warga Suwat Suarakan Kulkul

Bali Tribune / KEBAKARAN - Petugas Damkar menghalau api

balitribune.co.id | GianyarDisaat warga mulai istirahat malam, keheningan Desa Suwat, Gianyar, langsung berubah riuh enyusul suara kentongan (kulkul) lantaran ada musibah rumah terbakar. Sebuah bale dangin milik I Wayan Sumawa didapati  ludes terbakar.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (1/3), musibah kebakaran yang terjadi Senin malam itu membuat panik warga Desa Suwat, terutamanya warga di Banjar Suwat Kelod. Karena bangunan yang terbakar adalah bale dangin dan berlokasi di daerah padat pemukiman. Syukurnya, gotong royong warga sangat cepat untuk melakukan pemadaman, sehingga api tidak sampai merembet ke bangunan lainnya. "Menunggu kedatangan Bantuan Petugas Pemadam Kebakaran, warga kami sudah sangat cepat mencoba menghalau api dengan peralatan yang ada," ungkap Kelian Dinas Suwat Kelod, I Nyoman Mahayasa.

Disebutkan, sebelumnya, pemilik rumah memang sempat menghaturkan sesajen di bale dangin tersebut. Lanjut itu pemilik rumah pergi ke rumahnya di Denpasar. Dan sekitar Pukul 21.00 Wita, warga tetangga terkejut mendapati api sudah menyelimuti rumah tersebut. Hingga akhirnya suara kentongan dibunyikan, dan warga pun berdatangan. "Karena pemilik rumah tidak ada di lokasi, tetangga baru mengetahui setelah api besar. Tidak ada korban dalam musibah ini," tambah Mahayasa.

Sementara, Danki Damkar Gianyar Dewa Putu Anom menyebutkan, pihaknya menurunkan dua unit mobil damkar ke lokasi. Hingga di lokasi, langsung melakukan penyemprotan untuk memastikan percikan api yang tersisa dapat dipadamkan. Selain bangunan yang terbakar, bangunan di sekitar lokasi juga dihujani semprotan embun untuk antisipasi. "Langkah warga setempat sudah sangat tepat. Sebelum kami tiba di lokasi warga sudah bergotong-royong memadamkan api," ungkap Anom.

Dari keterangan pemilik rumah, I Wayan Sumawa, membenarkan jika sore harinya istrinya Ni Nyoman Ayu Trisna, sempat menghaturkan  sesajen di balai dangin dan dupa dalam keadaan menyala ditinggal pergi ke Denpasar. Atas kejadian itu,  pihaknya iklas dan menganggap sebagai musibah dan kejadian ini tidak dilaporkan. Mengenai kerugian material,  diperkirakan kebih dari Rp 25 juta.

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.