Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bale Piyasan Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Bali Tribune / KEBAKARAN - Bale piyasan Merajan Jro Mangku Landep terbakar (25/5)
balitribune.co.id | SemarapuraKejadian kebakaran bale piyasan milik Jro Mangku Landep alamat di Banjar Nesa, Banjarangkan, Klungkung ini sempat membuat warga sekitar rumah jro mangku panik dan kalang kabut berusaha memadamkan kobaran api dengan air seadanya sebelum petugas Pemadam Kebakaran Klungkung datang memberikan pertolongan cepat sehingga api bisa dikendalikan.
 
Kasatpol PP/ Damkar Klungkung Putu Suarta membenarkan adanya kejadian kebakaran yang menimpa Bale Piyasan Merajan milik Jro Mangku Landep (60) Alamat Br. Nesa ,Desa Banjarangkan, kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
 
Adapun kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (25 /5/2020 ) sekitar pukul 10.30 wita dengan saksi Kadek Burit (25) keponakan korban bekerja sebagai buruh bangunan.
 
Menurutnya Kronologi kejadian kebakaran pada Senin (25/5) sekira  pukul 10. 15 saksi Kadek Burit (keponakan korban) pulang dari bekerja matanya awas ,melihat asap sudah mengepul di bale piasan dan dia langsung berteriak meminta pertolongan kepada tetangganya. 
 
Sambil memadamkan dengan alat seadanya salah satu tetangga kemudian menelpon kantor  pemadam kebakaran. Berselang 15 menit kemudian datang Mobil Damkar klungkung dan langsung bergerak cepat memadamkan api.Beruntung api tidak mejalar ke bangunan lain. Api dapat ditangani sekitar 30 menit kemudian.
 
Petugas Damkar Klungkung mengerahkan 10 personil dengan 3 unit BW dan 1 unit mobil komando. Sampai di TKP  langsung melakukan pemadaman selama 30 menit  api dapat dikendalikan aparat.
 
"Penyebab di perkirakan karena arus pendek.Tafsiran kerugian masih dalam penyelidikan. Diduga api berawal dari belakang bale piyasan yang notabennya sebagai tempat penyimpenan wastra dan apa penyebab pastinya masih dilakukan penyelidikan pihak kepolisian," Terang Putu Suarta.
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.