Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bale Piyasan Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Bali Tribune / KEBAKARAN - Bale piyasan Merajan Jro Mangku Landep terbakar (25/5)
balitribune.co.id | Semarapura - Kejadian kebakaran bale piyasan milik Jro Mangku Landep alamat di Banjar Nesa, Banjarangkan, Klungkung ini sempat membuat warga sekitar rumah jro mangku panik dan kalang kabut berusaha memadamkan kobaran api dengan air seadanya sebelum petugas Pemadam Kebakaran Klungkung datang memberikan pertolongan cepat sehingga api bisa dikendalikan.
 
Kasatpol PP/ Damkar Klungkung Putu Suarta membenarkan adanya kejadian kebakaran yang menimpa Bale Piyasan Merajan milik Jro Mangku Landep (60) Alamat Br. Nesa ,Desa Banjarangkan, kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
 
Adapun kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (25 /5/2020 ) sekitar pukul 10.30 wita dengan saksi Kadek Burit (25) keponakan korban bekerja sebagai buruh bangunan.
 
Menurutnya Kronologi kejadian kebakaran pada Senin (25/5) sekira  pukul 10. 15 saksi Kadek Burit (keponakan korban) pulang dari bekerja matanya awas ,melihat asap sudah mengepul di bale piasan dan dia langsung berteriak meminta pertolongan kepada tetangganya. 
 
Sambil memadamkan dengan alat seadanya salah satu tetangga kemudian menelpon kantor  pemadam kebakaran. Berselang 15 menit kemudian datang Mobil Damkar klungkung dan langsung bergerak cepat memadamkan api.Beruntung api tidak mejalar ke bangunan lain. Api dapat ditangani sekitar 30 menit kemudian.
 
Petugas Damkar Klungkung mengerahkan 10 personil dengan 3 unit BW dan 1 unit mobil komando. Sampai di TKP  langsung melakukan pemadaman selama 30 menit  api dapat dikendalikan aparat.
 
"Penyebab di perkirakan karena arus pendek.Tafsiran kerugian masih dalam penyelidikan. Diduga api berawal dari belakang bale piyasan yang notabennya sebagai tempat penyimpenan wastra dan apa penyebab pastinya masih dilakukan penyelidikan pihak kepolisian," Terang Putu Suarta.
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.