Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Berlakukan PPKM, Dewan Provinsi Minta Diterapkan Secara Ketat

Bali Tribune / I Nyoman Suyasa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagaimana diketahui berdasarkan keputusan Mendagri dan Surat Edaran Gubenur Bali, mulai hari Senin 11 Januari 2021 diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan dan Klungkung. 

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa meminta Pemerintah Pusat maupun Daerah harus lebih serius dan ketat dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

Wakil rakyat dari Dapil Karangasem ini pun mendukung keputusan Pemerintah Pusat memberlakukan PPKM secara ketat di Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19 yang terus melonjak tinggi.

"Saya setuju dengan apa yang dilakukan Pemerintah Pusat maupun Daerah dengan melaksanakan PPKM. Ini penting untuk memutus mata rantai Covid-19," kata Suyasa di Denpasar.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem ini meminta penerapan PPKM di lapangan dilakukan secara ketat. "Tentunya harus dilakukan secara ketat di lapangan, terutama terhadap pendatang baik dari perjalanan udara maupun darat harus dijaga dengan sangat ketat dengan aturan yang sudah ditentukan," katanya. 

Suyasa meminta agar diberikan tindakan yang tegas bagi pelanggar PPKM. "Tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggar. Gak apa-apa kita harus puasa dulu, puasa berkumpul ramai-ramai, puasa bepergian kalau tidak perlu, dan puasa-puasa yang lain demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika PPKM dilaksanakan dengan baik dan penularan Covid-19 bisa ditekan, maka itu akan menumbuhkan kepercayaan dunia internasional, sehingga pada akhirnya akan memulihkan sektor pariwisata.

wartawan
Jro Mk. Made Ari Wirasdipta
Category

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.