Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali dalam Kondisi Darurat Sampah, Putri Koster: Ayo Bersinergi Buat Sistem Pengelolaan Sampah

Bali Tribune/ Ketua TP PKK Bali Ny.Putri Koster


balitribune.co.id | Buleleng - Saat ini Bali dalam kondisi darurat sampah. Itu sebab, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama kepala desa, lurah dan bendesa adat untuk bersinergi demi percepatan penerapan peraturan yang dibuat pemerintah provinsi.
 
"Lewat Pergub No. 47 Tahun 2019, kita ingin segenap perangkat, komponen masyarakat bersinergi membuat sistem pengelolaan sampah. Kita harus percepat karena kita dalam kondisi darurat sampah," kata Ny Putri Suastini Koster dalam acara dialog interaktif di RRI Pro 1 Singaraja, Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng pada Senin (24/5) siang.
 
Ny Putri Koster menyebutkan, sistem dan pola pengelolaan sampah yang salah akan berpotensi menghadirkan musibah bagi anak cucu ke depan. “Tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung jadi salah satu contoh penanganan yang salah menurut saya, karena lama-kelamaan sampah akan menumpuk seperti bom waktu, polanya yang  salah karena sampahnya tidak diolah. Bisa jadi dosa kita pada anak cucu. Dan kita tak ingin ada tempat seperti TPA Suwung lain ke depan nanti," ujarnya lagi.
 
Pendamping orang nomor satu di Bali ini juga menyatakan bahwa orang Bali sejatinya terkenal dengan sistem cerdas dalam mengelola sesuatu. Namun sayang, hal ini belum dilakukan maksimal dalam pengelolaan sampah, di mana dari 4.200 ton lebih sampah per hari, baru 42 persen yamg ditangani. 
 
"Pemerintah sudah berikan pedoman. Apapun sistem, dengan pengaturan yang tepat akan memberikan solusi tanpa menghadirkan masalah baru. Sistem tepat akan jadi berkah, sistem yang salah jadi musibah,"  tegasnya.
 
Diterapkannya Pergub No. 47 tahun 2019, menurut Ny Putri Koster, diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. "Ketika setiap diri kita sadar bahwa kita yang bikin sampah dan bertanggung jawab, mestinya tidak sulit. Perlu waktu namun harus ada aturan yang bisa memulai dengan tepat. Saya mengharapkan pula kepala desa, bendesa adat selain membuat sistem membuat pararem pula. Mendukung kegiatan dengan Sagilik-Saguluk Salunglung Sabayantaka, Paras-Paros Sarpanaya," ujar Ny Putri Koster.
 
Jika hal tersebut bisa terwujud dan bisa menampakkan hasil nyata, Ny Putri Koster meyakini akan tercipta desa-desa teladan, dan selanjutnya Bali benar-benar akan jadi sorganya dunia, indah, bersih dan metaksu.
 
 "Siapa lagi kalau bukan kita yang mengelola. Pandemi ini jadi kesempatan  mulat sarira kmbali. Jika sampah bisa diolah, beban kita berkurang. Harapan kita semua, bisa nyaman tanpa beban sampah. Jalankan peraturan untuk desaku bersih tanpa mengotori desa lain," katanya.
 
Seperti diketahui Gubernur Bali Wayan Koster saat ini sedang gencar untuk memantapkan pengimplementasian pengelolaan sampah berbasis sumber di desa/kelurahan dan desa adat yang sebelumnya telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. 
 
Percepatan di tingkat desa, kelurahan dan desa adat tersebut, untuk lebih menggalakkan lagi program yang nantinya akan sangat berperan dalam mengembalikan dan menjaga alam Bali, agar tetap bersih dan indah. 
wartawan
Release
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.