Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Dukung Program Strategis Nasional Presiden Prabowo

Gubernur Bali Wayan Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster.

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung berbagai program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di media sosial sekaligus memastikan bahwa Bali telah mengambil langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Dalam keterangan resminya, Koster menegaskan bahwa dukungan terhadap program prioritas nasional bukan hanya sebatas komitmen, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai langkah konkret di lapangan. Salah satunya adalah penyediaan lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas program-program strategis tersebut.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG, Pemprov Bali telah mengusulkan penyediaan lahan seluas 7,1 hektare yang tersebar di kabupaten/kota se-Bali untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional sejak 20 Mei 2025. Selain itu, Pemprov Bali juga menyiapkan lahan lebih dari 2 hektare untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah Bali.

Sementara untuk Sekolah Rakyat, lahan seluas 5,67 hektare telah disediakan di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, dengan progres pembangunan yang hampir selesai dan tengah dipersiapkan untuk menerima siswa baru.

Koster menjelaskan bahwa sejak awal dirinya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali bersama seluruh perangkat daerah terkait agar terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota guna memastikan seluruh program strategis nasional berjalan optimal di Bali.

Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Karena itu, setiap kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan strategis yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Pemerintahan kita hanya satu, yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah memiliki kewajiban melaksanakan kebijakan dan program strategis pemerintahan yang dipimpin Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Koster, dikutip Minggu (5/7/2026).

Koster menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung program-program prioritas nasional sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Bali, termasuk pengguna media sosial, agar selalu mengedepankan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung dan menyukseskan program strategis nasional yang dilaksanakan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” demikian ajakan Koster.

wartawan
RED
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.