Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Hadapi Tantangan Pengelolaan Sampah Baterai

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, jumlah sampah baterai di Bali terus bertambah. Menyadari urgensi ini, Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali berinisiatif mengadakan festival "Harmoni Energi Bersih: Bali Menggugah Kesadaran Akan Sampah Baterai". Festival ini bertujuan untuk menyebarkan kesadaran dan solusi mengenai pengelolaan sampah baterai di Bali.

Berdasarkan data dari DLHK Provinsi Bali pada tahun 2022, jumlah timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai 1.046.616,04 ton dengan mayoritas berasal dari aktivitas rumahtangga sebesar 53,04%, diikuti dengan pasar sebesar 16,29%, dan lainnya sebesar 11,26%. Namun, data ini belum mencakup pengelolaan sampah spesifik seperti baterai.

Percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) menambah potensi peningkatan sampah baterai secara signifikan. 

Sampah baterai yang berasal dari perangkat elektronik juga menjadi perhatian, mengingat kurangnya kesadaran akan kandungan bahan berbahaya dan beracun (B3) di dalamnya. Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali dan WRI Indonesia melakukan penelitian mendalam mengenai pengelolaan sampah baterai di Bali. Penelitian ini melibatkan rumahtangga dan hotel di Sanur, Jungutbatu, dan Ubud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baterai primer dan sekunder, terutama jenis Alkali AA dan Zinc Carbon AAA, digunakan secara luas dengan durasi pemakaian rata-rata lebih dari 12 bulan.

Temuan riset juga menunjukkan bahwa wilayah Jungutbatu memiliki tingkat pemilahan sampah terendah, sementara Sanur dan Ubud sudah mencapai 100% pemilahan sampah di sektor perhotelan. Proyeksi menunjukkan bahwa timbulan sampah baterai akan meningkat signifikan dalam lima tahun ke depan, mencapai hampir satu juta kilogram per tahun.

Direktur PPLH Bali, Catur Yudha Hariani berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat Bali akan pentingnya pengelolaan sampah baterai yang baik dan aman. Partisipasi aktif dari semua pihak dalam edukasi dan promosi penggunaan baterai yang aman, serta kolaborasi antar lembaga, adalah kunci untuk masa depan Bali yang bersih dan berkelanjutan. Dengan demikian, riset yang dilakukan oleh PPLH melalui dukungan WRI Indonesia diharapkan dapat menjadi katalisator untuk perubahan positif, memperkuat sinergi antara berbagai pihak, dan mengarahkan kita menuju masa depan yang lebih bersih
dan berkelanjutan dalam penggunaan dan pengelolaan limbah baterai.

"Ini adalah langkah penting menuju pencapaian tujuan Bali Net Zero Emission 2045," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim menjelaskan, Koalisi Bali Emisi Nol Bersih merupakan wadah kerjasama multipihak untuk mendukung pencapaian target emisi nol bersih di Bali tahun 2045.

"Adanya peta jalan dan strategi pengelolaan limbah baterai yang merupakan hasil kerjasama multipihak ini, akan membantu para pemangku kepentingan,dari pemerintah maupun aktor non-pemerintah dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah spesifik di Bali," ujarnya.

Guna menghadapi tantangan tersebut, masterplan pengelolaan sampah baterai telah disusun dengan empat langkah utama yakni pertama, skema pengelolaan untuk meminimalisir praktik pengelolaan sampah baterai yang tidak benar dan tidak aman. Kedua, stakeholder mapping untuk melibatkan pemerintah, lembaga pelaksana, pelanggan, dan sumber pendanaan. Ketiga, timeframe untuk implementasi dalam jangka pendek (1 tahun), menengah (5 tahun), dan panjang (10-15 tahun). Keempat, sarana prasarana untuk mendukung pengelolaan sampah baterai melalui edukasi dan pemantauan.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.