Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Harus Mandiri Energi

Bali Tribune / RAPAT - Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster menegaskan, ke depan Bali harus mandiri dalam urusan energi. Saat ini, Bali masih mengandalkan pasokan listrik dari Jawa melalui kabel laut sebanyak 400 MW. 

Adapun total kapasitas terpasang di Pulau Dewata, sebanyak 1.440,85 MW. Selain disuplai dari Jawa, sisanya masing-masing dari PLTU Celukan Bawang sebesar 426 MW, PLTG Pesanggaran 201,60 MW, PLT EBT 2,4 MW dan PLT BBM (Gilimanuk, Pemaron dan Pesanggaran) 410,85 MW. 

"Saya kira di Bali memang sudah sangat mendesak dan perlu kita desain secara terencana agar kita ini mulai menyiapkan Bali mandiri energi,” kata Koster, saat menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (29/6/2020).

Ia menjelaskan, dari kapasitas terpasang 1.440,85 MW, daya mampu yang dihasilkan sebesar 927,20 MW. Sedangkan beban puncak tertinggi sebesar 920 MW. Apabila dibandingkan dengan daya mampu maka kondisi cadangan kelistrikan Bali hanya 0,77%. 

"Ini masuk kategori sangat kritis. Pasalnya, cadangan aman adalah minimal 30% dari beban puncak," ujar Koster. 

Atas dasar itu, Koster berpandangan bahwa ke depan Bali sudah harus mandiri dalam soal energi. Apalagi selain pemanfaatan energi untuk pembangkit listrik, energi juga digunakan pada sektor lain terutama pada sektor transportasi, komersil, industri, rumah tangga dan sektor lainnya, terutama yang mendukung pariwisata. 

Ia pun menegaskan sikapnya untuk tidak mau berkompromi dengan pihak - pihak yang menghendaki Bali terus tergantung dengan pihak luar. Bagi Koster, sudah saatnya Bali menghilangkan ketergantungan itu, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar. 

“Saya sudah menarik garis tegas untuk tidak melakukan kompromi dan toleransi terhadap semua pihak yang ingin membuat Bali ini tergantung dengan pihak luar dalam kaitan pemenuhan kebutuhan dasar,” tandas mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI ini.

Ia menambahkan, rencana umum energi daerah bukan sekadar amanat undang-undang, tapi menjadi kebutuhan Bali di masa mendatang. Karena itu, Bali perlu merencanakan dan membuat skenario untuk mandiri energi. Salah satunya, dengan menyiapkan pembangkit tenaga listrik yang bisa dibangun sendiri di Bali.

Selain itu, menghitung kebutuhan dengan proyeksi pertumbuhan setiap tahunnya secara cermat. Ia menilai, akan sangat berbahaya apabila Bali terus ketergantungan dengan pasokan energi dari luar melalui kabel bawah laut. Kalau ada yang “nakal” lalu memotong kabel, maka pasokan listrik akan langsung putus. Bali bisa gelap seketika.

“Karena itu, ketergantungan Bali terhadap sumber pembangkit listrik dari luar itu harus segera kita kendalikan. Kalau ini terus kita tambah, kita makin tergantung dan itu akan menyulitkan posisi Bali ke depan,” ucapnya. 

wartawan
San Edison
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.