Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Harus Siaga Satu

Ketut Tama Tenaya
Ketut Tama Tenaya

BALI TRIBUNE - Publik baru saja terperangah dengan aksi para napi teroris di Tahanan Mako Brimob, Kelapa Gading, Jakarta, beberapa waktu lalu. Ketika itu, kerusuhan yang berlangsung hampir dua hari, menyebabkan lima polisi gugur dan satu napi teroris tewas.  Belum selesai dengan duka Mako Brimob, masyarakat kembali dikejutkan dengan tragedi bom bunuh diri di sejumlah gereja di Surabaya, Minggu (13/5) pagi. Belasan nyawa melayang dan puluhan orang luka-luka dalam aksi keji para teroris tersebut.  Teror di Surabaya ini, memantik kekhawatiran masyarakat Bali. Apalagi dari pengalaman, Bali sering menjadi target operasi para teroris.  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketut Tama Tanaya, pun meminta jajaran Polda Bali dan Kodam IX/Udayana untuk waspada. Ia bahkan menyarankan, agar Bali Siaga I.  "Saran untuk Polda Bali dan jajaran, agar siaga I. Tidak menutup kemungkinan teroris akan masuk ke Bali. Kita wajib antisipasi. Jangan lengah. Jangan nanti terjadi, baru seperti pemadam kebakaran," ujar politikus PDI Perjuangan asal Tanjung Benoa ini, kemarin.  Tama Tenaya menegaskan, Badan Intelijen Negara (BIN) harus benar-benar menjaga Bali. Pemprov Bali bersama stakeholder terkait, juga diminta untuk meningkatkan koordinasi.  Hal ini sangat penting, menurut dia, karena Bali yang mengandalkan sektor pariwisata sangat riskan dengan isu keamanan. Jika Bali sudah tak aman, maka pariwisata Bali dipastikan akan mengalami masa sulit.  "Bali dilihat oleh seluruh dunia. Ini (teror, red) sensitif. Bali lebih dikenal dibanding Indonesia," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali ini.  Selain kepada aparat, Tama Tenaya menyebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika memiliki kewenangan penuh untuk merespons tragedi pengeboman di Surabaya ini. "Intinya Siaga I, karena ini menyangkut masalah keamanan," tandasnya.

wartawan
San Edison

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.