Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Kite Festival, Koster Sebut Warisan Budaya di Bidang Seni Layang

Bali Tribune / MEMBUKA - Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Bali Kite Festival ke-44 di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar, Minggu (Redite Wage, Krulut) 17 Juli 2022.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka Bali Kite Festival ke-44 di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar, Minggu (Redite Wage, Krulut) 17 Juli 2022. 
Kite Festival tahun 2022 yang diselenggarakan Persatuan Layang-layang Indonesia Pelangi Provinsi Bali dari tanggal 16-17 Juli 2022 dengan menghadirkan peserta 772 club layangan tradisional dan kreasi, dan 47 peserta pindekan (baling-baling). Gubernur Bali memberikan apresiasi kepada panitia dan peserta yang telah menggelar Festival Layang – layang dengan baik, karena ini merupakan suatu karya budaya serta menjadi bagian dari kekayaan budaya di Provinsi Bali.
 
"Ini wajib kita jaga dengan sebaik-baiknya dan sebagai warisan Adi Luhung leluhur kita, yang ternyata tidak saja bisa menumbuhkan para penggiat, peminat untuk termotivasi mengikuti Festival Layang-layang, tapi jauh lebih penting kita ikut berkontribusi di dalam memajukan kebudayaan Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, hingga menjadi wadah kreativitas seni budaya para generasi muda serta mampu menjadi daya tarik pariwisata Bali," jelas Koster. 
 
Bali Kite Festival ini dirintis secara bersamaan dengan Pesta Kesenian Bali (PKB) pada tahun 1978, maka dalam kesempatannya orang nomor satu di Pemprov Bali mengajak Pelangi Bali untuk melaksanakan kegiatan ini secara rutin setiap tahunnya atau berkelanjutan. Kalau perlu dilaksanakan secara bersamaan dalam PKB atau dimasukkan ke dalam agenda Jantra Tradisi Bali. “Sehingga kedepan para peserta Festival Layang-layang tidak perlu lagi bayar Rp 150 ribu (informasi panitia, red) karena nanti biayanya sudah ditanggung langsung dari Pemerintah Provinsi Bali yang menjadi satu kesatuan dengan PKB,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini. 
 
“Saya dengar para peserta itu harus mengeluarkan uang pendaftaran sebesar Rp 150 ribu yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan acaranya dan hadiah. Tadi Saya ngobrol sama Ketua Umum Pelangi Bali, katanya hadiah lomba ini Rp 50 juta, maka untuk hadiah Saya yang nyumbang sebesar Rp 50 juta dan nanti selesai acara hadiahnya diserahkan di Jayasabha sambil menikmati Kopi Arak Tradisional Lokal Bali,” ujar Gubernur Wayan Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Koster berharap kepada organisasi Pelangi betul – betul menjalankan sistem keorganisasiannya dengan baik bersama pengurus serta bekerjasama dengan semua pihak. “Saya siap mensupport-nya dan sesuai aspirasinya, saya sudah siapkan lahan 2 hektar untuk digunakan sebagai fasilitas Festival Layang-layang di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Klungkung, sehingga festival ini kedepan semakin bagus, semakin diminati, serta menjadi daya tarik pariwisata Bali,” katanya.
 
Ketua Panitia Bali Kite Festival ke-44, Ida Bagus Sedawa melaporkan festival ini bisa terlaksana dengan baik berkat dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster saat audiensi di Jayasabha pada tanggal 13 April 2022 lalu. “Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, bapak Wayan Koster, karena festival ini kami selenggarakan bertujuan untuk melestarikan layang – layang Bali sebagai salah satu potensi budaya masyarakat Bali yang memiliki ciri dan keunikan tersendiri sekaligus menjadi ajang kreativitas dan kreator anak muda Bali,” jelasnya.
 
Layang - layang yang dilombakan diantaranya meliputi Layangan Tradisional Bebean, Janggan, Janggan Buntut, Pucukan dengan menggunakan warna dasar Bali yaitu, merah, kuning, hitam, dan putih, serta menghadirkan tim juri yang berasal dari Undagi dengan memberikan penilaian terhadap keindahan struktur harmonisasi layang – layang Bali, suara guwang, agem gerak, hingga menilai tata cara mengudara dan menurunkan layang – layang.
wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.