Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Kite Festival, Koster Sebut Warisan Budaya di Bidang Seni Layang

Bali Tribune / MEMBUKA - Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Bali Kite Festival ke-44 di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar, Minggu (Redite Wage, Krulut) 17 Juli 2022.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka Bali Kite Festival ke-44 di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar, Minggu (Redite Wage, Krulut) 17 Juli 2022. 
Kite Festival tahun 2022 yang diselenggarakan Persatuan Layang-layang Indonesia Pelangi Provinsi Bali dari tanggal 16-17 Juli 2022 dengan menghadirkan peserta 772 club layangan tradisional dan kreasi, dan 47 peserta pindekan (baling-baling). Gubernur Bali memberikan apresiasi kepada panitia dan peserta yang telah menggelar Festival Layang – layang dengan baik, karena ini merupakan suatu karya budaya serta menjadi bagian dari kekayaan budaya di Provinsi Bali.
 
"Ini wajib kita jaga dengan sebaik-baiknya dan sebagai warisan Adi Luhung leluhur kita, yang ternyata tidak saja bisa menumbuhkan para penggiat, peminat untuk termotivasi mengikuti Festival Layang-layang, tapi jauh lebih penting kita ikut berkontribusi di dalam memajukan kebudayaan Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, hingga menjadi wadah kreativitas seni budaya para generasi muda serta mampu menjadi daya tarik pariwisata Bali," jelas Koster. 
 
Bali Kite Festival ini dirintis secara bersamaan dengan Pesta Kesenian Bali (PKB) pada tahun 1978, maka dalam kesempatannya orang nomor satu di Pemprov Bali mengajak Pelangi Bali untuk melaksanakan kegiatan ini secara rutin setiap tahunnya atau berkelanjutan. Kalau perlu dilaksanakan secara bersamaan dalam PKB atau dimasukkan ke dalam agenda Jantra Tradisi Bali. “Sehingga kedepan para peserta Festival Layang-layang tidak perlu lagi bayar Rp 150 ribu (informasi panitia, red) karena nanti biayanya sudah ditanggung langsung dari Pemerintah Provinsi Bali yang menjadi satu kesatuan dengan PKB,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini. 
 
“Saya dengar para peserta itu harus mengeluarkan uang pendaftaran sebesar Rp 150 ribu yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan acaranya dan hadiah. Tadi Saya ngobrol sama Ketua Umum Pelangi Bali, katanya hadiah lomba ini Rp 50 juta, maka untuk hadiah Saya yang nyumbang sebesar Rp 50 juta dan nanti selesai acara hadiahnya diserahkan di Jayasabha sambil menikmati Kopi Arak Tradisional Lokal Bali,” ujar Gubernur Wayan Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Koster berharap kepada organisasi Pelangi betul – betul menjalankan sistem keorganisasiannya dengan baik bersama pengurus serta bekerjasama dengan semua pihak. “Saya siap mensupport-nya dan sesuai aspirasinya, saya sudah siapkan lahan 2 hektar untuk digunakan sebagai fasilitas Festival Layang-layang di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Klungkung, sehingga festival ini kedepan semakin bagus, semakin diminati, serta menjadi daya tarik pariwisata Bali,” katanya.
 
Ketua Panitia Bali Kite Festival ke-44, Ida Bagus Sedawa melaporkan festival ini bisa terlaksana dengan baik berkat dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster saat audiensi di Jayasabha pada tanggal 13 April 2022 lalu. “Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, bapak Wayan Koster, karena festival ini kami selenggarakan bertujuan untuk melestarikan layang – layang Bali sebagai salah satu potensi budaya masyarakat Bali yang memiliki ciri dan keunikan tersendiri sekaligus menjadi ajang kreativitas dan kreator anak muda Bali,” jelasnya.
 
Layang - layang yang dilombakan diantaranya meliputi Layangan Tradisional Bebean, Janggan, Janggan Buntut, Pucukan dengan menggunakan warna dasar Bali yaitu, merah, kuning, hitam, dan putih, serta menghadirkan tim juri yang berasal dari Undagi dengan memberikan penilaian terhadap keindahan struktur harmonisasi layang – layang Bali, suara guwang, agem gerak, hingga menilai tata cara mengudara dan menurunkan layang – layang.
wartawan
YUE
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.