Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Kite Festival, Koster Sebut Warisan Budaya di Bidang Seni Layang

Bali Tribune / MEMBUKA - Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Bali Kite Festival ke-44 di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar, Minggu (Redite Wage, Krulut) 17 Juli 2022.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka Bali Kite Festival ke-44 di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar, Minggu (Redite Wage, Krulut) 17 Juli 2022. 
Kite Festival tahun 2022 yang diselenggarakan Persatuan Layang-layang Indonesia Pelangi Provinsi Bali dari tanggal 16-17 Juli 2022 dengan menghadirkan peserta 772 club layangan tradisional dan kreasi, dan 47 peserta pindekan (baling-baling). Gubernur Bali memberikan apresiasi kepada panitia dan peserta yang telah menggelar Festival Layang – layang dengan baik, karena ini merupakan suatu karya budaya serta menjadi bagian dari kekayaan budaya di Provinsi Bali.
 
"Ini wajib kita jaga dengan sebaik-baiknya dan sebagai warisan Adi Luhung leluhur kita, yang ternyata tidak saja bisa menumbuhkan para penggiat, peminat untuk termotivasi mengikuti Festival Layang-layang, tapi jauh lebih penting kita ikut berkontribusi di dalam memajukan kebudayaan Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, hingga menjadi wadah kreativitas seni budaya para generasi muda serta mampu menjadi daya tarik pariwisata Bali," jelas Koster. 
 
Bali Kite Festival ini dirintis secara bersamaan dengan Pesta Kesenian Bali (PKB) pada tahun 1978, maka dalam kesempatannya orang nomor satu di Pemprov Bali mengajak Pelangi Bali untuk melaksanakan kegiatan ini secara rutin setiap tahunnya atau berkelanjutan. Kalau perlu dilaksanakan secara bersamaan dalam PKB atau dimasukkan ke dalam agenda Jantra Tradisi Bali. “Sehingga kedepan para peserta Festival Layang-layang tidak perlu lagi bayar Rp 150 ribu (informasi panitia, red) karena nanti biayanya sudah ditanggung langsung dari Pemerintah Provinsi Bali yang menjadi satu kesatuan dengan PKB,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini. 
 
“Saya dengar para peserta itu harus mengeluarkan uang pendaftaran sebesar Rp 150 ribu yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan acaranya dan hadiah. Tadi Saya ngobrol sama Ketua Umum Pelangi Bali, katanya hadiah lomba ini Rp 50 juta, maka untuk hadiah Saya yang nyumbang sebesar Rp 50 juta dan nanti selesai acara hadiahnya diserahkan di Jayasabha sambil menikmati Kopi Arak Tradisional Lokal Bali,” ujar Gubernur Wayan Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Koster berharap kepada organisasi Pelangi betul – betul menjalankan sistem keorganisasiannya dengan baik bersama pengurus serta bekerjasama dengan semua pihak. “Saya siap mensupport-nya dan sesuai aspirasinya, saya sudah siapkan lahan 2 hektar untuk digunakan sebagai fasilitas Festival Layang-layang di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Klungkung, sehingga festival ini kedepan semakin bagus, semakin diminati, serta menjadi daya tarik pariwisata Bali,” katanya.
 
Ketua Panitia Bali Kite Festival ke-44, Ida Bagus Sedawa melaporkan festival ini bisa terlaksana dengan baik berkat dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster saat audiensi di Jayasabha pada tanggal 13 April 2022 lalu. “Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, bapak Wayan Koster, karena festival ini kami selenggarakan bertujuan untuk melestarikan layang – layang Bali sebagai salah satu potensi budaya masyarakat Bali yang memiliki ciri dan keunikan tersendiri sekaligus menjadi ajang kreativitas dan kreator anak muda Bali,” jelasnya.
 
Layang - layang yang dilombakan diantaranya meliputi Layangan Tradisional Bebean, Janggan, Janggan Buntut, Pucukan dengan menggunakan warna dasar Bali yaitu, merah, kuning, hitam, dan putih, serta menghadirkan tim juri yang berasal dari Undagi dengan memberikan penilaian terhadap keindahan struktur harmonisasi layang – layang Bali, suara guwang, agem gerak, hingga menilai tata cara mengudara dan menurunkan layang – layang.
wartawan
YUE
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.