Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Kite Festival, Koster Sebut Warisan Budaya di Bidang Seni Layang

Bali Tribune / MEMBUKA - Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Bali Kite Festival ke-44 di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar, Minggu (Redite Wage, Krulut) 17 Juli 2022.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka Bali Kite Festival ke-44 di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar, Minggu (Redite Wage, Krulut) 17 Juli 2022. 
Kite Festival tahun 2022 yang diselenggarakan Persatuan Layang-layang Indonesia Pelangi Provinsi Bali dari tanggal 16-17 Juli 2022 dengan menghadirkan peserta 772 club layangan tradisional dan kreasi, dan 47 peserta pindekan (baling-baling). Gubernur Bali memberikan apresiasi kepada panitia dan peserta yang telah menggelar Festival Layang – layang dengan baik, karena ini merupakan suatu karya budaya serta menjadi bagian dari kekayaan budaya di Provinsi Bali.
 
"Ini wajib kita jaga dengan sebaik-baiknya dan sebagai warisan Adi Luhung leluhur kita, yang ternyata tidak saja bisa menumbuhkan para penggiat, peminat untuk termotivasi mengikuti Festival Layang-layang, tapi jauh lebih penting kita ikut berkontribusi di dalam memajukan kebudayaan Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, hingga menjadi wadah kreativitas seni budaya para generasi muda serta mampu menjadi daya tarik pariwisata Bali," jelas Koster. 
 
Bali Kite Festival ini dirintis secara bersamaan dengan Pesta Kesenian Bali (PKB) pada tahun 1978, maka dalam kesempatannya orang nomor satu di Pemprov Bali mengajak Pelangi Bali untuk melaksanakan kegiatan ini secara rutin setiap tahunnya atau berkelanjutan. Kalau perlu dilaksanakan secara bersamaan dalam PKB atau dimasukkan ke dalam agenda Jantra Tradisi Bali. “Sehingga kedepan para peserta Festival Layang-layang tidak perlu lagi bayar Rp 150 ribu (informasi panitia, red) karena nanti biayanya sudah ditanggung langsung dari Pemerintah Provinsi Bali yang menjadi satu kesatuan dengan PKB,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini. 
 
“Saya dengar para peserta itu harus mengeluarkan uang pendaftaran sebesar Rp 150 ribu yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan acaranya dan hadiah. Tadi Saya ngobrol sama Ketua Umum Pelangi Bali, katanya hadiah lomba ini Rp 50 juta, maka untuk hadiah Saya yang nyumbang sebesar Rp 50 juta dan nanti selesai acara hadiahnya diserahkan di Jayasabha sambil menikmati Kopi Arak Tradisional Lokal Bali,” ujar Gubernur Wayan Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Koster berharap kepada organisasi Pelangi betul – betul menjalankan sistem keorganisasiannya dengan baik bersama pengurus serta bekerjasama dengan semua pihak. “Saya siap mensupport-nya dan sesuai aspirasinya, saya sudah siapkan lahan 2 hektar untuk digunakan sebagai fasilitas Festival Layang-layang di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Klungkung, sehingga festival ini kedepan semakin bagus, semakin diminati, serta menjadi daya tarik pariwisata Bali,” katanya.
 
Ketua Panitia Bali Kite Festival ke-44, Ida Bagus Sedawa melaporkan festival ini bisa terlaksana dengan baik berkat dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster saat audiensi di Jayasabha pada tanggal 13 April 2022 lalu. “Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, bapak Wayan Koster, karena festival ini kami selenggarakan bertujuan untuk melestarikan layang – layang Bali sebagai salah satu potensi budaya masyarakat Bali yang memiliki ciri dan keunikan tersendiri sekaligus menjadi ajang kreativitas dan kreator anak muda Bali,” jelasnya.
 
Layang - layang yang dilombakan diantaranya meliputi Layangan Tradisional Bebean, Janggan, Janggan Buntut, Pucukan dengan menggunakan warna dasar Bali yaitu, merah, kuning, hitam, dan putih, serta menghadirkan tim juri yang berasal dari Undagi dengan memberikan penilaian terhadap keindahan struktur harmonisasi layang – layang Bali, suara guwang, agem gerak, hingga menilai tata cara mengudara dan menurunkan layang – layang.
wartawan
YUE
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.