Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Land Rover Owners "Jembarana Go Green Offroad" 2025

Bali Tribune / Salah satu kegiatan offroad yang diadakan beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Negara - Dengan Mengangkat tema "Jembrana Go Green" komunitas mobil Bali Land Rover Owners (BLRO) akan menggelar kegiatan offroad adventure pada, 15-16 Februari 2025. Acara ini, turut menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Indonesian Offroad Federation (IOF) Bali.

Kegiatan otomotif adu nyali, skill di pecinta mobil berpenggerak gardan ini mengambil start-finish di Bendungan Palasari Camp Area, Desa Ekasari Jembrana.

Pentolan BLRO, Made Sutawijaya, mengatakan kegiatan ini bertujuan menyalurkan hobi offroader Bali maupun luar pulau.

“Jembrana Go Green Offroad 2025 akan menggunakan regulasi adventure IOFdengan track master, Ketut Master. Sosok yang sudah tak asing lagi, paling berpengalaman merancang dan membangun trek-trekan menantang untuk berbagai adventure offroad di Bali,” kata Sutawijaya.

Sementara itu Ketua BLRO Wismaya didampingi Ketua Panitia Mangbayu menambahkan, event ini terbagi dalam dua kelas yakni fun adventure dan extreme adventure.Biaya pendaftaran perkendaraan extreme, Rp450 ribu dan Rp350 ribu fun adventure. Peserta akan mendapatkan Dua tshirt, stiker, doorprize dan piagam.

Sesuai dengan namanya BLRO merupakan wadah pecinta mobil Land Rover di Bali. Sejatihnya klub mobil ini sudah terbentuk pada tahun 2009. Sejak dideklarasikan keanggotan BLRO terus bertambah Sebagai komunitas otomotif yang bernaung dibawah bendera IOF, IMI, dan PPMKI, BLRO aktif meramaikan pelbagi kegiatan otomotif di Bali hingga luar Bali.

wartawan
HEN
Category

Mulai 17 Oktober, Pengisian Pertalite di Bali Berlaku Ganjil-Genap

balitribune.co.id | Denpasar -  Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Bali belum sepenuhnya reda. Untuk mempercepat pemulihan layanan sekaligus menata distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan skema ganjil-genap untuk pengisian Pertalite, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Rayakan Hari Jadi dengan Hadiah Menarik di KUTAKITA Sundown Yard

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali akan merayakan Hari Jadi ke-36 dan ke-22 melalui acara spesial di KUTAKITA Sundown Yard pada 20 Oktober 2026 dimulai pada pukul 5:00 sore hari. Perayaan ini menghadirkan musik, budaya, hiburan, serta berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Live Hand-on Day, CGBIO Edukasi Dokter Perawatan Estetika Medis

balitribune.co.id | Mangupura -  Perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif, CGBIO, menggelar pelatihan Live Hands-on Day di NULOOK Clinic, Bali, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi medis "Meet the Masters in Bali 2026".

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.