Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Mandiri Energi dengan Energi Baru dan Terbarukan

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - International Energy Agency bekerjasama dengan Energy Market Authority menyelenggarakan Program Pelatihan Regional Singapore-IEA tentang Energi Berkelanjutan untuk Kota Cerdas dari 7 sampai 10 September 2020 secara virtual, dengan diikuti oleh 250 peserta dari 27 negara di Asia-Pasifik yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berkedudukan di Paris. 
 
Kegiatan ini mempertemukan para pembuat kebijakan, perencana kota, dan akademisi untuk meningkatkan efisiensi energi di kota dan merumuskan kebijakan untuk mengatasi tantangan energi perkotaan.
 
Acara bergengsi tersebut juga menghadirkan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menyampaikan pidato pada acara penutupan. Gubernur Bali diberikan kehormatan karena dipandang sebagai pemimpin yang excellent dalam mengembangkan energi bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT). 
 Koster mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pidato dalam Bahasa Inggris pada acara penutupan pelatihan Regional Singapore-IEA. 
 
Gubernur Koster yang berpidato dalam bahasa Inggris itu dengan fasih memaparkan arah tentang kebijakan pembangunan Bali. Menurut dia, pembangunan Bali diselenggarakan dengan Visi: “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU.
yang mengandung makna: 
“Menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta Isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, Sakala-Niskala menuju kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi  Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”
 
Bali Era Baru, menurut Koster, yaitu suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru; Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama, yaitu: dimensi pertama, bisa menjaga keseimbangan alam, Krama, dan Kebudayaan Bali, Genuine Bali; Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan; dan Dimensi ketiga, merupakan manajemen resiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.
 
Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu: atma kerthi (penyucian jiwa), segara kerthi (penyucian laut), danu kerthi (penyucian sumber air), wana kerthi (penyucian tumbuh-tumbuhan), jana kerthi (penyucian manusia), dan jagat kerthi (penyucian alam semesta).
 
Bali Era Baru berisi arah kebijakan dan program lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu; Bidang 1: Pangan, Sandang, dan Papan; Bidang 2: Kesehatan dan Pendidikan; Bidang 3: Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; Bidang 4: Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya; Bidang 5: Pariwisata. Lima bidang prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.
 
 Untuk menopang Bali Era Baru, kata Koster, telah dilakukan pembentukan peraturan yang terkait dengan upaya menjaga alam yang bersih. Disebutkan tentang sejumlah peraturan diantaranya:   Gubernur Bali telah menyusun, menetapkan, dan mengundangkan beberapa peraturan yang telh disusun, dan menetapkan serta mengundangkan beberapa peraturan yaitu:
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023;  Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009 – 2029; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.
 
Disusul Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah; Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019  tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan RaperdaTentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali (segera diundangkan).
 
Secara khusus peraturan yang mendukung energi baru terbarukan adalah Peraturan Gubernur Bali tentang Bali Energi Bersih, Peraturan Gubernur Bali tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Raperda Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali.
 
 Tentang Kebijakan Pengembangan Energi, Gubernur Koster menjelaskan, pengembangan energi di Bali diarahkan untuk mewujudkan BALI MANDIRI ENERGI dengan Energi Bersih /Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan mempertimbangkan beberapa hal yaitu:
Bali merupakan Provinsi yang berada pada satu pulau sehingga sumber energi dan penggunaannya perlu dikelola secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan domestic; Bali merupakan destinasi pariwisata dunia yang tengah dikembangkan menjadi pariwisata berkualitas; Bali memerlukan kepastian dan keberlanjutan pemenuhan energi yang bisa dikontrol secara langsung, dengan mengurangi ketergantungan pada sumber energi dari luar; Bali memerlukan Energi Bersih/Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dan berkelanjutan untuk menjaga keharmonisan alam sebagai ekosistem pariwisata berkualitas.
 
Sementara itu, tentang Program Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih/ Energi Baru dan Terbarukan (Ebt), kata Koster, Merencanakan pengembangan pembangkit tenaga listrik dengan bahan bakar gas dan sumber-sumber energi baru dan terbarukan (EBT); Mengganti pembangkit tenaga listrik yang masih menggunakan bahan bakar tidak ramah lingkungan yaitu: batu bara dan minyak; Pengembangan smart grid untuk memenuhi kebutuhan energi dan integrasi antara sumber Energi Bersih/Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
 
Selanjutnya, mendorong pembangunan hotel, restauran, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan perumahan menggunakan atap dengan panel surya; Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai pengganti kendaraan bermotor bahan bakar fosil; Mengembangkan zonasi dan transportasi yang menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai; Merencanakan pengembangan kawasan industri untuk menghasilkan panel surya dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
 
Kemudian merencanakan pengembangan sistem transportasi perkotaan massal berbasis listrik; Menyadarkan masyarakat agar mengutamakan penggunaan sarana prasarana berbasis listrik, seperti: lampu penerangan rumah, kompor, dan kendaraan; Mendorong penyiapan pengembangan SDM Vokasi di bidang EBT dan Ketenagalistrikan, dan Menyiapkan infrastruktur Pusat Studi EBT dan Ketenagalistrikan.
 
Pencapaian
Kebijakan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mulai tahun 2020; tumbuhnya pusat penjualan, suku cadang, dan perbaikan sepeda motor listrik berbasis baterai; peningkatan pemanfaatan EBT khususnya PLTS Atap baik di gedung pemerintah maupun gedung industri dan komersial serta meningkatkan bauran EBT daerah.
 
Selama menyampaikan pidatonya, Gubernur Bali tidak henti-hentinya mendapatkan aplaus dan pujian dari Brian Motherway, Head of Energy Efficiency International Energy Agency; Jonathan Goh, Director Relations Departement Energy Market Authority; dan seluruh peserta seperti Chin Hsien Cheng berkomentar “inisiatif dari Bali sangat mengagumkan terima kasih Gubernur Bali, Wayan Koster”, Pujian yang sama dari Hien Thu Bui berkomentar “Bali hebat memberikan inspirasi yang luar biasa”, dan komentar lainnya terkait kepemimpinan Gubernur Bali dijadikan contoh yang unik dan memberikan inspirasi pada dunia tentang bagaimana menyelaraskan kebijakan di semua tingkatan untuk mendorong penggunaan energi bersih yang bersumber dari gas dan Energi Baru Terbarukan (EBT) agar alam semesta bersih, bebas dari polusi sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang sehat dan berkualitas. 
wartawan
Redaksi
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.