Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Salah Satu Provinsi dengan Proporsi Besar Penerima KUR, Gubernur Koster Dorong Tercipta Lapangan Kerja

Kredit
Bali Tribune/ AKAD MASSAL KUR - Gubernur Koster di kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (21/10/2025).

balitribune.co.id | Denpasar - mengikuti secara daring kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) yang dipusatkan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025). Di Bali, kegiatan ini terpusat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa penyaluran KUR telah memberikan dampak nyata bagi pelaku UMKM di Bali. 

"UMKM penerima KUR umumnya berjalan lancar dan minimal melibatkan tiga karyawan. Dari 100.000 UMKM penerima KUR di Bali saja, diperkirakan sudah membuka sekitar 300.000 lapangan kerja baru,” jelasnya kepada awak media. 

Menurut data, Bali menjadi salah satu provinsi dengan proporsi besar penerima KUR. Dari total 800.000 debitur secara nasional, sebanyak 103.000 berada di Bali dengan nilai pinjaman mencapai Rp 8 triliun. Sektor usaha yang paling banyak memanfaatkan KUR adalah perdagangan, makanan dan minuman, serta produk unggulan khas Bali seperti kain dan kriya kayu.

“Pinjaman yang disalurkan bervariasi, mulai dari Rp10 juta, Rp50 juta, Rp150 juta hingga Rp500 juta. Semua berjalan dengan baik, bahkan tingkat kredit macet di Bali hanya sekitar dua persen. Ini menunjukkan kesadaran dan kejujuran pelaku usaha kita cukup tinggi,” kata Gubernur Koster.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan pentingnya KUR dalam mendiversifikasi perekonomian Bali agar tidak hanya bertumpu pada pariwisata. 

Sementara itu, dari Surabaya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP), yang sebelumnya dikenal dengan istilah KUR Perumahan. Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya mendukung program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

wartawan
YUE
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.