Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tangkal Narkoba, 66 Desa Masuk Program Desa Bersinar

desa bersinar
Bali Tribune / DIRESMIKAN – Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom saat meresmikan Desa Bersinar di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (15/7) lalu

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom meresmikan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (15/7). Menurut dia, Desa Bersinar sangat diperlukan untuk membangun ketahanan masyarakat desa yang Bersih dari Narkoba di Bali.

"Desa harus bersinergi untuk bebas narkoba. Sebab, desa itu sangat penting bagi sebuah negara. Bahan makanan, sayur, itu dari desa. Kalau ketahanan masyarakat desa tidak dijaga, maka hancurlah negara ini," katanya.

Fenomena perdagangan narkoba sudah sampai di desa-desa. Modus operandi terus berubah dan itu ada di desa. Bahkan narkoba dari semua jenis beredar di desa. Saatnya desa membersihkan itu semua yang tentu saja berkolaborasi dengan semua instansi terkait lainnya. BNN akan terus mengencangkan Program Desa Bersinar agar desa di Indonesia mampu memproteksi dirinya sendiri untuk bebas dari narkoba.

Khusus di Bali, pasar narkoba berubah drastis. narkoba jenis heroin, putaw, dan sebagainya sudah merajalela di Bali. Ia juga meminta agar Bali harus waspada peredaran narkoba internasional. Bali perlu waspada terhadap kartel narkoba internasional.

Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, banyak kasus yang ditangani kejahatan narkoba di Bali sudah melibatkan jaringan internasional. Mathinus meminta aparat keamanan di Bali mewaspadai kejahatan yang melibatkan orang asing.

"Termasuk kasus penembakan warga Australia di Bali, harus dibaca juga bahwa kasus itu bukan sekedar kriminal biasa tetapi harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas dan bisa diduga kuat ada hubungannya dengan kartel narkoba internasional di Bali," ujarnya.

Sementara Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pembentukan Desa Bersinar di Bali sudah sangat berkembang maju. Sudah ada 5 kepala daerah di Bali sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati atau Wali Kota tentang Pembentukan Desa Bersinar di wilayahnya masing-masing.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan narkotika sebagai kejahatan yang sudah merupakan ekstra ordinary crime. Saat ini sudah sangat memprihatinkan tidak hanya menyasar di wilayah perkotaan namun juga telah menyasar ke wilayah pedesaan, daerah pesisir pantai dan perbatasan negara yang rentan sebagai jalur masuknya peredaran gelap narkoba, dimana hal ini dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan bangsa Indonesia di masa kini dan masa yang akan datang," katanya.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), BRIN dan Badan Pusat Statistik (BPS) prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 mencapai 1,73% dari total jumlah penduduk Indonesia 280 juta orang, atau sekitar 3,3 juta orang. Mayoritas pengguna narkoba berada pada usia produktif, yaitu antara usia 15-49 tahun.

Dikatakan, dibutuhkan peran seluruh komponen bangsa khususnya masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Program Desa Bersinar merupakan salah satu program prioritas nasional BNN yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di tahun 2025.

"Data di Bali menunjukkan sudah terbentuk 66 (enam puluh enam) Desa/Kelurahan Bersinar di Provinsi Bali," ujarnya.

Jumlah ini terdiri dari 10 desa dan kelurahan di Kota Denpasar, 10  di Kabupaten Badung, 10 di Kabupaten Gianyar, 10 di Kabupaten Buleleng, 10  di Kabupaten Klungkung, 10 di Kabupaten Karangasem, 2  di Kabupaten Bangli, dan 4 di Kabupaten Tabanan. Jumlah ini akan terus ditingkatkan sebab di Bali ada lebih dari 500 desa. "Kerja sama antar desa juga penting karena dimana pun kejahatan narkoba dilakukan di desa," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.