Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Utus 12 Pebulutangkis ke Kejurnas

Nengah Wiratha

BALI TRIBUNE - Sebanyak 12 pebulutangkis putra dan putri Bali bakal dikirim oleh Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali ke ajang Kejurnas yang dihelat di GOR Mall Kelapa Gading Jakarta, 18-22 Desember mendatang. Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Nengah Wiratha, Selasa (11/12) mengatakan, ke-12 pebulutangkis tersebut terdiri dari 6 putra dan 6 putri. Mereka yakni, IGB. Agung Suptayana (Denpasar), IGB. Aditya Baskara Yuda (Denpasar), Komang Sanjaya Ari Prayoga (Bangli), IGN. Ananta Putra (Badung), Made Nanda Pramartha Putra Nodikta (Badung) dan Komang Ari Pradipta (Badung). Sedangkan di bagian putri, Putu Dinda Sayu Murni, (Badung), Kadek Wulan Dwi Lestari (Badung), Ni Kadek Wulan Juliandini (Denpasar), Putu Dhestin Puspitayani (Denpasar), Ni Komang Pranitha Satya Vidanti (Bangli) dan Ni Luh Kadek Diah Arishanti Dewi (Denpasar). “Mereka bakal turun di nomor beregu dewasa dan perorangan. Hanya saja, untuk di perorangan bakal turun di putra dan putri kategori taruna, sementara untuk beregu bakal turun di kategori dewasa. Dan untuk tim beregu bakal diwakili PB. MKS Buleleng,” jelas Wiratha di Denpasar. Kenapa MKS Buleleng? Dipaparkannya, jika hal itu berdasarkan pertimbangan PB. MKS satu-satunya yang turun di tim beregu saat mewakil Buleleng di Kejuaraan Provinsi (Kejurprov), awal Desember lalu. Sementara daerah lainnya di Bali tidak ada yang menurunkan PB atau klub seperti MKS. “Bali sendiri bakal turun di Kejurnas Divisi II. Artinya di divisi itu lawan-lawannya berasal dari provinsi di luar Pulau Jawa. Sedangkan daerah di Pulau Jawa di divisi tersendiri yang dihuni pebulutangkis tangguh,” tegas Wiratha. Terpenting dari permintaannya, ke-12 pebulutangkis Bali itu harus tampil maksimal dan optimal agar mampu memberikan hasil yang membanggakan bagi Bali nantinya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.