Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baliho Caleg di Luar Zona Marak, Panwas Lakukan Pendataan

TERLARANG - Baliho Caleg di zona terlarang semakin marak.

BALI TRIBUNE - Meski seluruh Partai di Gianyar sudah mendeklarasikan Kesepakatan Damai Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Gianyar, pelanggaran justru semakin marak dan mengusik.  Pelangaran yang paling mencolok adalah pemasangan alat peraga kampanye di zona terlalarang atau di luar zona yang telah ditentukan.  Mulai dari tempat umum hingga memanfaatkan  space iklan yang kosong.

 Ketua Panwas Gianyar, Wayan Hartawan, Jaumat (2/11) kemarin tidak menampik adanya dugaan pelaggaran ini.  Pihaknya pun mengaku sedang  mendata pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg. Dimana Panwas menemukan Caleg yang memasang alat peraga kampanye (APK) di luar zona yang telah ditentukan. Disamping itu, Panwas Gianyar juga menemukan APK yang terpasang tidak sesuai ketentuan. “Pelanggaran APK itu sedang kami data, ada di beberapa titik yang dipasang tidak sesuai ketentuan, baik zona dan APK tidak sesuai ketentuan,” jelas Wayan Hartawan.

Hartawan  juga  menyesalkan pelanggran irtu masih juga dilanggra, padahal Parpol di Gianyar sudah membuat kesepakatan  untuk mentaati peraturan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu yang sejuk dan aman. Dijelaskannya kesepakatan itu dilaksanakan dua kali di KPU 23 September lalu dan di Polres Gianyar, 27 September. Pihaknya pun mengingatkan agar peserta Pemilu mentaati apa yang telah diikrarkan bersama, berkomitmen mentaati peraturan Pemilu dan mengikuti tahapan kampanye sesuai aturan. Karena sudah ada kesepakatan, kami menagih komitmen itu, salah satunya mentaati pemasangan APK di zona yang telah ditetapkan,” tegas Hartawan. Sedangkan tahapan kampanye relative memiliki waktu yang panjang dari 23 September - 13 April 2019 mendatang.

Lanjutnya, peserta Pemilu yang memasang APK tidak sesuai ketentuan diturunkan sendiri dan bila tidak diturunkan maka Panwas bersama tim terpadu akan menurunkan paksa APK tersebut. “Parpol sebaiknya mensosialisasikan kesepakan itu ke Calegnya, agar ditaati,” harapnya lagi. Disebutkan dalam kesepakatan, pemasangan APK bersifat kolektif, tidak bias sendiri-sendiri. Yang maksudkannya adalah Caleg yang memasang APK dilakukan secara kolektif bersama Caleg lainnya yang satu Dapil.

Senada dengan Ketua Panwas Gianyar, Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyebutkan seluruh Parpol peserta Pemilu sudah membuat kesepakatan baik di KPU dan di Polres Gianyar. “KPU sudah menetapkan zona pemasangan, tinggal mengikuti aturan tersebut,” jelas Tirta Suguna. APK yang dipasang tersebut difasilitasi KPU dan dipasang sesuai zona. Sedangkan APK yang dibuat secara tunggal hanya boleh dipasang satu saja di tiap desa pada Dapilnya. “Nah, kalau ada pelanggaran, itu ranah Panwas yang menindaklanjuti, baik dengan peringatan dan penurunan paksa,” jelas Tirta Suguna. 

wartawan
Redaksi
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.