Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baliho Caleg Golkar Dirusak, Suyasa: Ini Pengerdilan Demokrasi

Bali Tribune / DIRUSAK - Sebuah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik Caleg Golkar tampak robek dirusak OTK di wilayah Abiansemal.

balitribune.co.id | MangupuraTensi politik di masa kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Badung mulai memanas. Sejumlah baliho alat peraga kampanye milik calon legislatif (Caleg) Golkar belakangan diketahui dirusak orang tak dikenal (OTK).

Perusakan APK caleg partai berlambang pohon beringin ini terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Abiansemal, tepatnya di perbatasan antara Desa Punggul dengan Desa Bongkasa dan Banjar Kembangsari Blahkiuh.

Baliho APK yang dirusak diantaranya adalah milik Celeg DPRD Badung I Gusti Agung Gede Suarjana berpaketan dengan Caleg DPR RI I Gede Sumarjaya Linggih.

Selanjutnya baliho milik Caleg Golkar untuk DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka, dan  baliho caleg DPRD Badung I Wayan Joni Pargawa.

Rata-rata baliho berukuran jumbo itu rusak karena tersobek pada gambar caleg.

Atas perusakan APK ini, pada 13 Desember 2023, pimpinan DPD Golkar Badung telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Abiansemal. Surat laporan yang ditandatangani langsung Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa dan Sekretaris AA Ngurah Ketut Nadi Putra itu ditujukan kepada Kapolsek Abiansemal.

Dalam suratnya yang berisi Kop Partai Golkar itu dikatakan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, pihaknya melaporkan adanya perusakan alat peraga kampanye berupa baliho di wilayah perbatasan antara Desa Punggul dan Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal. Surat laporan ini juga turut disertakan dengan foto baliho yang sobek. Surat ditembuskan kepada Bawaslu Badung.

Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa yang dikonfirmasi membenarkan telah terjadi perusakan APK baliho milik caleg Golkar di Dapil Abiansemal.

"Iya, APK caleg Golkar diduga dirusak oleh orang tak dikenal," ujarnya.

Atas perusakan APK baliho ini pihaknya telah membuat laporan ke Kapolsek Abiansemal.

"Kami sudah laporkan tertanggal 13 Desember 2023 ke Kapolsek Abiansemal," kata Suyasa.

Wakil Ketua DPRD Badung ini menyebut perusakan APK di masa kampanye merupakan tindakan melanggar hukum dan upaya intimidasi untuk mengerdilkan demokrasi. 

"Tindakan seperti ini sangat kami sayangkan. Ini tanda kerdilnya demokrasi di Badung," tegas politisi asal Penarungan ini.

Pihaknya berharap aparat keamanan dan Bawaslu selaku pengawas Pemilu menindaklanjuti laporan perusakan baliho ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pesta demokrasi di Badung.

Terlebih Golkar merupakan partai yang secara resmi terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kami dari Golkar berharap perusakan APK Golkar ini ditindaklanjuti, harus ada tindakan tegas agar tidak terjadi perusakan-perusakan lainnya di Badung," ujarnya, sembari menambahkan bahwa APK merupakan alat peraga kampanye bagi parpol dan caleg untuk bersosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Badung Hery Indrawan belum memberi tanggapan atas perusakan APK baliho Golkar ini. Pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi.

"Ini kita masih koordinasi," katanya singkat. 

wartawan
ANA
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.