Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baliho Caleg Golkar Dirusak, Suyasa: Ini Pengerdilan Demokrasi

Bali Tribune / DIRUSAK - Sebuah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik Caleg Golkar tampak robek dirusak OTK di wilayah Abiansemal.

balitribune.co.id | MangupuraTensi politik di masa kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Badung mulai memanas. Sejumlah baliho alat peraga kampanye milik calon legislatif (Caleg) Golkar belakangan diketahui dirusak orang tak dikenal (OTK).

Perusakan APK caleg partai berlambang pohon beringin ini terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Abiansemal, tepatnya di perbatasan antara Desa Punggul dengan Desa Bongkasa dan Banjar Kembangsari Blahkiuh.

Baliho APK yang dirusak diantaranya adalah milik Celeg DPRD Badung I Gusti Agung Gede Suarjana berpaketan dengan Caleg DPR RI I Gede Sumarjaya Linggih.

Selanjutnya baliho milik Caleg Golkar untuk DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka, dan  baliho caleg DPRD Badung I Wayan Joni Pargawa.

Rata-rata baliho berukuran jumbo itu rusak karena tersobek pada gambar caleg.

Atas perusakan APK ini, pada 13 Desember 2023, pimpinan DPD Golkar Badung telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Abiansemal. Surat laporan yang ditandatangani langsung Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa dan Sekretaris AA Ngurah Ketut Nadi Putra itu ditujukan kepada Kapolsek Abiansemal.

Dalam suratnya yang berisi Kop Partai Golkar itu dikatakan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, pihaknya melaporkan adanya perusakan alat peraga kampanye berupa baliho di wilayah perbatasan antara Desa Punggul dan Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal. Surat laporan ini juga turut disertakan dengan foto baliho yang sobek. Surat ditembuskan kepada Bawaslu Badung.

Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa yang dikonfirmasi membenarkan telah terjadi perusakan APK baliho milik caleg Golkar di Dapil Abiansemal.

"Iya, APK caleg Golkar diduga dirusak oleh orang tak dikenal," ujarnya.

Atas perusakan APK baliho ini pihaknya telah membuat laporan ke Kapolsek Abiansemal.

"Kami sudah laporkan tertanggal 13 Desember 2023 ke Kapolsek Abiansemal," kata Suyasa.

Wakil Ketua DPRD Badung ini menyebut perusakan APK di masa kampanye merupakan tindakan melanggar hukum dan upaya intimidasi untuk mengerdilkan demokrasi. 

"Tindakan seperti ini sangat kami sayangkan. Ini tanda kerdilnya demokrasi di Badung," tegas politisi asal Penarungan ini.

Pihaknya berharap aparat keamanan dan Bawaslu selaku pengawas Pemilu menindaklanjuti laporan perusakan baliho ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pesta demokrasi di Badung.

Terlebih Golkar merupakan partai yang secara resmi terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kami dari Golkar berharap perusakan APK Golkar ini ditindaklanjuti, harus ada tindakan tegas agar tidak terjadi perusakan-perusakan lainnya di Badung," ujarnya, sembari menambahkan bahwa APK merupakan alat peraga kampanye bagi parpol dan caleg untuk bersosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Badung Hery Indrawan belum memberi tanggapan atas perusakan APK baliho Golkar ini. Pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi.

"Ini kita masih koordinasi," katanya singkat. 

wartawan
ANA
Category

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

BWS Bali-Penida Fokus Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Pengendali Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tengah menyiapkan langkah serius untuk menormalisasi sejumlah sungai besar di Bali. Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menegaskan normalisasi ini mendesak dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan BPBD Terus Sisir Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan BPBD dan perkumpulan penyelam Desa Serangan melakukan penyisiran korban banjir bandang di aliran Tukad Badung di kawasan Istuari Dam Suwung, Rabu (17/9). Penyisiran yang melibatkan 9 penyelam secara bergantian, terus dilakukan sejak pagi selama dua hari ini di lokasi yang sama. 

Baca Selengkapnya icon click

Dapur Umum Korban Banjir di Pulau Biak I Masih Berlangsung

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu wilayah yang terdampak banjir bandang pada 10 September 2025 lalu adalah warga Jalan Pulau Biak I dan II dimana kawasan ini genangan air mencapai setinggi rumah. Pemukiman padat penduduk ini memutuskan untuk membuat dapur umum di kamp yang sebelumnya jadi tempat pengungsian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.