Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Dilalap Api, 19 Penerbangan Ditunda

Bali Tribune/Terlihat asap membubung dari gedung pintu keberangkatan, inzet (Arie Ahsanurrohim)

Balitribune.co.id | Denpasar - Terminal Domestik I Gusti Ngurah Rai Bali dilalap api, Jumat (19/4). Akibatnya, 19 penerbangan terpaksa ditunda, di antaranya, Lion 4 flights, GA 5 flights, Nam 2 flights, Batik 2 flights, Wings 1 flight, Air asia 1 flight, Citilink 3 flights, Sriwijaya 1 flight. 

Kebakaran terjadi pada pukul 16.50 WITA, dan berhasil dipadam tiga puluh menit kemudian pada pukul 17.20 Wita. Diduga kebakaran ini dipicu percikan api dari mesin ATM Center. 

Api melahap mulai dari counter chek in hingga merambah ke  ruang boarding past. Beruntung tidak ada korban dalam kejadian ini. Terkait kerugian materi masih belum bisa diperkirakan.

"Saat ini memang untuk terminal keberangkatan domestik kita berhenti operasional terlebih dahulu mengingat ada percikan api yang mulai muncul di ATM Center di sisi barat Terminal Keberangkatan Domestik," kata Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim. 

Rencananya para penumpang dari empat maskapai penerbangan yang ditunda keberakatannya akan dialihkan melalui terminal internasional. "Penumpang Garuda, Air Asia, dan Sriwijaya, dan Nam Air akan diupayakan melalui jalur terminal internasional untuk diberangkatkan," kata Arie.

Pantauan di Bandara Ngurah Rai Bali, sejumlah penumpang masih berkumpul di Posko Keamanan Terbadu. Perkiraan penumpang domestik yang tertunda keberangkannya mencapai ratusan orang. "Ada penundaan penerbangan. Jumlah penumpang domestik sekitar 500 sampai 800 orang," kata Arei.

Sementara beberapa mobil pemadam kebekaran juga masih standby di depan pintu masuk keberangkatan domestik. Serta aktivitas operasional di Terminal Domestik terhenti sampai selesainya proses pemulihan. Sedangkan aktivitas operasional dan penerbangan melalui Terminal Internasional saat ini masih berjalan normal.

wartawan
Valdi

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.