Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Dilalap Api, 19 Penerbangan Ditunda

Bali Tribune/Terlihat asap membubung dari gedung pintu keberangkatan, inzet (Arie Ahsanurrohim)

Balitribune.co.id | Denpasar - Terminal Domestik I Gusti Ngurah Rai Bali dilalap api, Jumat (19/4). Akibatnya, 19 penerbangan terpaksa ditunda, di antaranya, Lion 4 flights, GA 5 flights, Nam 2 flights, Batik 2 flights, Wings 1 flight, Air asia 1 flight, Citilink 3 flights, Sriwijaya 1 flight. 

Kebakaran terjadi pada pukul 16.50 WITA, dan berhasil dipadam tiga puluh menit kemudian pada pukul 17.20 Wita. Diduga kebakaran ini dipicu percikan api dari mesin ATM Center. 

Api melahap mulai dari counter chek in hingga merambah ke  ruang boarding past. Beruntung tidak ada korban dalam kejadian ini. Terkait kerugian materi masih belum bisa diperkirakan.

"Saat ini memang untuk terminal keberangkatan domestik kita berhenti operasional terlebih dahulu mengingat ada percikan api yang mulai muncul di ATM Center di sisi barat Terminal Keberangkatan Domestik," kata Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim. 

Rencananya para penumpang dari empat maskapai penerbangan yang ditunda keberakatannya akan dialihkan melalui terminal internasional. "Penumpang Garuda, Air Asia, dan Sriwijaya, dan Nam Air akan diupayakan melalui jalur terminal internasional untuk diberangkatkan," kata Arie.

Pantauan di Bandara Ngurah Rai Bali, sejumlah penumpang masih berkumpul di Posko Keamanan Terbadu. Perkiraan penumpang domestik yang tertunda keberangkannya mencapai ratusan orang. "Ada penundaan penerbangan. Jumlah penumpang domestik sekitar 500 sampai 800 orang," kata Arei.

Sementara beberapa mobil pemadam kebekaran juga masih standby di depan pintu masuk keberangkatan domestik. Serta aktivitas operasional di Terminal Domestik terhenti sampai selesainya proses pemulihan. Sedangkan aktivitas operasional dan penerbangan melalui Terminal Internasional saat ini masih berjalan normal.

wartawan
Valdi

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.