Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banggar “Semprot” TAPD Badung, Gegara Hibah Tak Cair dan Rapat Tak Diberi Data APBD 2021

Bali Tribune/ TPAD - Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa didampingi Pjs Bupati Ketut Lihadnyana dan Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat Banggar dan TPAD Badung membahas APBD 2021 di gedung Dewan, Senin (24/11).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung mendadak panas, Senin (23/11/2020). Rapat dengan agenda pembahasan APBD Tahun 2021 itu bahkan sampai diskor lantaran ada “hujan” protes dari para anggota Dewan.
 
TAPD bahkan sempat dituding tidak menghormati lembaga Dewan dan hak-hak para wakil rakyat. Parahnya, membahas APBD 2021 justru anggota Dewan tidak diberikan data APBD 2021. Yang membuat kesal lainnya, dana hibah dan pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan yang tidak cair tahun 2020 kembali “saru gremeng” alias tidak jelas dalam rancangan APBD 2021.
Rapat sendiri dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa dan dihadiri langsung Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dan Sekda I Wayan Adi Arnawa. Turut hadir anggota Banggar Dewan, Kepala Bappeda Wira Dharmajaya, Kepala Bapenda Made Sutama dan dan tim dari eksekutif.
 
Awalnya, rapat sebenarnya sempat berjalan adem. Namun, tensi anggota Dewan mulai naik ketika Pjs Bupati Lihadnyana membacakan data ringkasan APBD Badung TA 2021. Itu karena, data yang dipegang anggota Dewan berbeda dengan data yang dibaca Kepala BKD Provinsi Bali itu. Perbedaan data itu bahkan sempat membuat para anggota Dewan clingak-clinguk.
 
Begitu selesai membacakan ringkasan APBD 2021, serangan bertubi-tubi mulai datang dari para anggota Dewan. Sorotan pertama datang dari Wakil Ketua I Dewan I Wayan Suyasa. Ia mengaku kaget lantaran anggota Dewan tidak diberikan data terbaru soal rancangan APBD 2021.
 
“Kami bingung kok yang Pjs baca (data ringkasan APBD 2021) dengan data yang kami pegang beda?” sentilnya.
 
Politisi Partai Golkar ini pun mengaku kecewa lantaran data yang mesti dibahas Dewan justru pihaknya tidak tahu. “Sebelum rapat mestinya data itu dibagikan ke kami. Ingat tugas budgeting dan legislasi itu di Dewan. Tugas kami yang membahas APBD, kok itu (data) disembunyikan,” katanya.
 
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata. Pihaknya mengaku semua yang menjadi pembahasan APBD 2021 wajib dibahas oleh Dewan. Pihaknya pun minta keterbukaan pihak eksekutif.
 
Suasana semakin panas lantaran anggota Banggar I Wayan Sandra dan I Nyoman Satria minta sidang paripurna pembahasan APBD 2021 yang diagendakan berlangsung Selasa (24/11) ditunda. Mereka mengaku tidak mau melanjutkan sidang apabila breakdown APBD 2021 tidak jelas.  
 
“Begini saja sidang untuk besok kita tunda sampai ada kejelasan lebih lanjut. Toh, juga penutupan 30 November,” kata Sandra.
“Iya, tunda. Tidak mampu memberikan breakdown anggaran yang jelas sidang besok tunda,” timpal Satria.
 
Kembali, Suyasa menambahkan bahwa selain tidak diberikan materi terbaru terkait APBD 2021, pihaknya juga mempertanyakan ‘nasib” hibah dan pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan tahun 2020. Pasalnya, jatah hibah dan pokirnya sendiri tak satu pun ada yang cair.
 
“Kalau hak masyarakat tidak jelas kami tunda pun tidak masalah. Masak hibah dan pokir kami sebagai anggota Dewan dipermainkan,” imbuhnya lagi.
 
Melihat anggota Dewan mencak-mencak, Pjs Bupati Lihadnyana pun langsung menyemprot Sekda Adi Arnawa dan jajarannya. Ia mengaku ikut kecewa justru Dewan yang ia ajak rapat tidak dapat materi rapat. 
 
“Sebentar-sebentar. Sekali lagi tidak biasanya saya menghadiri sidang anggota Dewan tidak dapat data. Saya kecewa dengan jajaran saya. Saya perintahkan Pak Sekda jangan pulang sebelum ini selesai. Saya pakai kewenangan saya sebagai Pjs agar ini selesai, Memalukan sekali ini,” katanya dengan muka memerah.
Ia pun minta jajarannya menghargai sistem pemerintahan yang ada.
 
“Sekda printkan sekarang (data APBD 2021, red). Apa susahnya ngeprint. Jangan selembar kertas disembunyikan. Bagikan sekarang,” kata Lihadnyana.
 
Kemudian, menanggapi masalah Pokir Dewan sebesar Rp 53 miliar, pihaknya pun minta agar difasilitasi. Begitu juga dengan hibah para wakil rakyat. Pihaknya menegaskan tidak boleh menghambat hak Dewan.
 
Sebagai Pjs Bupati pihaknya pun mengaku sangat memahami kebutuhan anggota Dewan dalam memfasilitasi masyarakat pendukungnya. “Saya perintahkan input sekarang ke sistem begitu juga hibah. Dan yang sudah diinput 2021 harus cair karena sekarang sudah kita siapkan anggarannya,” jelasnya.
 
Meski mendapat angin segar demikian, Suyasa selaku pimpin sidang kembali mempertanyakan sikap eksekutif soal hibah dan pokir. Pasalnya, selama ini pihaknya menilai hibah dan pokir Dewan bak hujan tak merata.
 
“Hibah dan pokir yang lama (2020) dimasukan 2021 kami tidak mau. Karena kami harus koordinasi lagi dengan penerima. Dan hibah saya sendiri di 2020 ini satu pun tidak ada yang cair,” beber Suyasa.
 
Setali tiga uang dengan Suyasa, Ketua Komisi IV I Made Sumerta juga mempertanyakan jatah hibahnya tahun 2020 yang sudah NPHD tapi tidak cair. “Hibah 2020 yang sudah NPHD akan realisasi 2021? Nah, bagaimana hak-hak ini apakah bisa diganti?” tanya dia, sembari menyebut kegiatan masyarakat yang rencana dibiayai dengan dana hibah sudah banyak ditanggung sendiri oleh masyarakat.
 
Sementara Pjs Bupati Lihadnyana memastikan kalau sudah masuk sistem dan aplikasi sudah seyogyanya hibah Dewan cair. Dan pihaknya pun menilai harus ada keadilan dan pemerataan dalam pemberian hibah ini. Untuk itu, pihaknya minta Sekda dan jajarannya memfasilitasi.
 
“Segera.  Ini dulu selesaikan. Ini sudah pakai aplikasi di Depdagri. Tidak bisa diubah. Ini hibah sudah ada anggarannya di 2021,” tegasnya.
 
Untuk menginput pokir dan hibah Dewan ini, rapat pun diskor. Kemudian, dalam rapat lanjutan akhirnya disepakati bahwa Sidang Paripurna DPRD Badung membahas APBD 2021 tetap digelar Selasa (24/11) ini.
 
Sementara dalam ringkasan APBD 2021 disepakati bahwa pendapatan menjadi Rp 3,77 triliun. Kemudian belanja sebesar Rp 3,72 triliun dan defisit sebesar Rp 50 miliar. 
wartawan
Redaksi

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.