Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkitkan Spirit “Menyama Braya” Agung Rai Wirajaya Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan MPR RI

Bali Tribune / 4 PILAR - Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI bagi elemen masyarakat di wilayah Desa Peguyangan Kaja & Kelurahan Peguyangan.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam suasana peringatan Hari Kebangkitan Nasional anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. pada hari Selasa (23/5) bertempat di Strawberry Resto & Café Denpasar.

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD Negara Republik Indonesia 1945); 2. Tema dari Kegiatan ini yakni “Melalui Spirit Menyama Braya Vasudewa Kutumbakam, Kita Perkuat Empat Pilar Kebangsaan”. Sosialisasi 4 Pilar MPR RI melibatkan elemen peserta yang berasal satu desa dan satu kelurahan yaitu dari perangkat Desa/Kelurahan serta elemen masyarakat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kaja & Kelurahan Peguyangan. 

Sosialisasi menghadirkan tiga pemateri, yakni Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Akademisi Ketut Witarka Yudiata dan I Gusti Ayu Diah Yuniti. Sosialisasi empat pilar dipandu oleh moderator yang merupakan seorang tokoh perempuan muda Kota Denpasar, Anak Agung Istri Paramita Dewi, S.M.

I Gusti Agung Rai Wirajaya menjelaskan bahwa sebagai anggota MPR, ia memiliki tugas konstitusional untuk memberikan pemahaman nilai-nilai luhur yang terdapat dalam 4 Konsensus Kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia mengaku selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

I Gusti Agung Rai Wirajaya menuturkan bahwa setiap hari lembaganya melakukan Sosialisasi Empat Pilar, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Amanah UU MD3 membuat kita setiap waktu melakukan sosialisasi Pancasila. Sosialisasi 4 Pilar diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari Sabang sampai Merauke, dari Talaud hingga Rote yang dilakukan untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali pemahaman tentang nilai-nilai luhur,” ucap Rai Wirajaya.

Menurut I Gusti Ayu Diah Yuniti selaku akademisi menyatakan Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara, pemersatu bangsa, pandangan hidup, dan falsafah kebangsaan. Dalam hierarki hukum ketatanegaraan, Pancasila menempati kedudukan tertinggi dalam ideologi negara.

“Oleh karena itu kedudukan dan fungsinya yang sangat fundamental bagi Negara dan bangsa Indonesia, maka dalam pembangunan karakter bangsa, Pancasila merupakan landasan utama ,” ujar Diah Yuniti.

Sementara Akademisi Ketut Witarka Yudiata menjelskan ketiga pilar UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika juga sangat penting dalam tatanan kenegaraan Indonesia. Dalam UUD 1945 terkandung tujuan negara Indonesia merdeka.

“Pilar Bhinneka Tunggal Ika harus mendesak kita untuk menjadikan perbedaan sebagai ajang yang merekatkan, bukan meretakkan, di mana kita harus berkomitmen menyatukan kebhinekaan dalam harmoni kebangsaan. Berbeda dalam persatuan, bersatu dalam perbedaan dan bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakekatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk persatuan NKRI terdiri dari atas beraneka ragam budaya, Bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan,” tutupnya

Diakhir kegiatan Lurah Peguyangan I Gede Sudi Arcana, sangat berterimakasih telah dilaksanakannya kegiatan sosialisasi 4 pilar, semoga toleransi sesama masyarakat khususnya di lingkungan kelurahan peguyangan ini tetap terjaga serta para peserta dapat mengimplementasikannya kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

wartawan
ARW
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.