Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

Pos damkar
Bali Tribune / POS DAMKAR - Pos Damkar Kota Denpasar di Ubung, Denpasar Utara.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, mengatakan, dua pos damkar baru ini akan dibangun di Kantor Lurah Serangan dan yang kedua di Jalan Sekar Tunjung XI, Kesiman. "Untuk saat ini proses pembangunannya masih dalam tahap pelaksanaan tender. Pelaksanaan pembangunan sendiri dilakukan oleh Dinas PUPR Denpasar," Jelasnya.

Untuk pembangunan kedua pos damkar baru ini, Pemkot Denpasar menyiapkan pagu anggaran Rp10,1 miliar lebih yang bersumber dari APBD 2026. Rinciannya yakni untuk Pos Damkar di Kesiman Kertalangu dengan pagu anggaran Rp 4.901.515.000.

Sedangkan untuk Pos Damkar di Kelurahan Serangan dengan pagu anggaran Rp 5.253.741.000. Khusus untuk Pos Damkar di Kesiman Kertalangu dibangun menggunakan hibah tanah bangunan kantor dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Aset lahan ini seluas 6 are yang berlokasi di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu," ujarnya.

Penyerahan hibah aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada 19 Januari 2026 lalu. Dalam penyerahan itu, Kepala DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, menjelaskan, hibah ini diberikan untuk mendukung pembangunan daerah.

Serah terima ini mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. "Aset tersebut dapat digunakan optimal untuk mendukung kinerja pemerintah daerah penerima hibah," ungkapnya.

Lebih jauh, pihaknya mengatakan, kerja sama antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat. Upaya ini dilakukan untuk mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik di masa mendatang.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan melalui hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah. Memastikan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum bagi masyarakat Denpasar dan wilayah sekitar.

wartawan
JRO
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.