Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Enam Patung, DKP Badung Kucurkan Rp 2,1 Miliar

DKP
Matur Piuning - Masyarakat dan DKP Badung saat menggelar upacara matur piuning di tempat pembangunan patung Rahwana Mandung Sita di Desa Pelaga, Petang.

Mangupura, Bali Tribune

Enam patung baru kembali dibuat untuk ditempatkan di empat titik wilayah Kabupaten Badung. Hebohnya, setelah sejumlah pot dan patung yang di sempat dijajar di wilayah selatan mubazir, kini kembali pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Badung harus ‘merogoh’ kocek miliaran rupiah untuk mewujudkan patung ini.

Ke empat patung tersebut antara lain berlokasi di Simpang Basangkasa Seminyak berupa patung Ratu Gede Butha Ijo. Selanjutnya di simpang Desa Dauh Yeh Cani Abinsemal dengan patung Rama. Desa Plaga di bangun 2 patung, yaitu patung Rahwana Mandung Sita dan patung Hanoman, dan terakhir di tapal batas Badung dan Bangli di Desa Belok Sidang berupa 2 patung pepatih penjaga.
Perlu diketahui bahwa untuk pengadaan patung ini, mengunakan anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID). Total anggarannya adalah Rp 2,1 miliar, dimana proyek enam patung ini ditarget rampung pada akhir tahun ini.
Kepala DKP Badung I Putu Eka Merthawan, Kamis (6/10) menjelaskan,  patung saat ini sudah mulai digarap. Sebelum dilakukan pembongkaran untuk pondasi atau patung  yang sudah ada sebelumnya, pihaknya mengaku sudah melakukan upacara "atur piuning" (pemberitahuan).
"Iya, ada enam patung akan dibangun di empat titik," ujarnya.
Dikatakan, patung terbesar dibuat di simpang Desa Pelaga yaitu patung Rahwana Mandung Sita. Patung ini menggambarkan bagian dari epos Ramayana, menceritakan Rahwana identik dengan tokoh kejahatan sedangkan Sita sebagai tokoh wanita cantik dan bersahaja.

Bila dikaitkan dengan kecamatan Petang, Eka Merthawan menyatakan bahwa pada era kekinian Kecamatan Petang, khususnya Desa Pelaga ibaratnya gadis cantik yang menawan, karena merupakan desa yang subur dan indah. Dikelilingi pegunungan Mangu dan Pura Sad Khayangan Puncak Mangu.
"Patung terbesar dibangun di Pelaga, patung Rahwana Mandung Sita dan kini (kemarin)dalam upacara matur piuning," tegasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.