Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Gianyar dengan Utang Rp 343 miliar, Mahayastra: Itu Masih Kecil

Bali Tribune / Bupati Gianyar, Made Mahayastra (tengah)

balitribune.co.id | Gianyar - Proyek prestisius  yang  dibangun di Gianyar, seperti revitalisasi Pasar Sukawati, revitalisasi Pasar Gianyar, pembangunan rumah sakit, revitalisasi Stadion Dipta Gianyar, serta penataan taman hingga penataan jalur pendestrian adalah gebrakan Bupati Gianyar yang banyak menuai respon positif masyarakat. Proyek keseluruhan yang bernilai Rp 1,2 triliun itu  bersumber dari APBN dan APBD Gianyar, beberapa di antaranya bersumber dari utang. Yakni, sebesar Rp 209 miliar di Bank BPD Bali dan Rp 134 miliar di PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Meskipun dalam situasi pandemi covid-19 yang mengakibatkan perekonomian melemah. Pemkab Gianyar optimistis dapat melunasi utang sesuai waktu yang ditetapkan. Bahkan Bupati Gianyar, Made Mahayastra menilai jumlah utang tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar selama dua tahun ini.

“Utang Pemkab Gianyar di BPD Bali sebesar Rp 209 miliar dan PT SMI sebesar Rp 134 miliar. Terkait utang di PT SMI ini, Mahayastra mengatakan lebih tepat disebut bantuan, bukan utang. Sebab, dana tersebut tidak diberikan secara sembarangan,” ungkap Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Rabu (30/12)

Disebutkan, bantun tersebut  hanya diberikan pada daerah yang berprestasi. Sebab hanya diberikan untuk pembangunan pasar, rumah sakit hingga jembatan. Verifikasinya ketat, dan tidak boleh untuk bangun kantor, AMDK, utility.

“Pembayarannya pun baru dilakukan tahun 2023, sementara pengembalian modalnya sampai delapan tahun. 10 tahun mendatang. Nilai utang tersebut akan kecil. Buktinya dua tahun lalu, PAD hanya Rp 770 miliar, dan dua tahun berselang sudah menjadi Rp 1,6 triliun. Tidak usah khawatir, DSCR (rasio cakupan pelunasan utang) kita 9,5 persen dari minimal yang boleh melakukan pinjaman 2,5 persen ," ujarnya.

Politikus PDIP asal Payangan tersebut mengatakan, dikarenakan prestasi pembangunan yang dilakukan pihaknya selama ini, banyak pihak yang menawarkan utang, termasuk Bank Dunia. Terkait hakl tersebut, Mahayastra mengatakan dirinya memiliki keinginan menambah utang antara Rp 600-700 miliar. Namun pihaknya masih memikirkan hal tersebut.

Ditambahkan, mega proyek di Kota Seni Gianyar ini ditarget  selesai dibangun tahun 2021.  Dengan rincian, Proyek pasar selesainya pada 15 November 2021, Rumah Sakit pada Desember 2021, Pasar Sukawati walaupun dana APBN selesainya juga pada Desember 2021.

Bupati asal Malinggih Payangan ini juga menyebutkan, tahun 2021 pembangunan di Gianyar tidak semasif tahun 2020. Sebab, tahun 2021 hanya dilaksankan proyek kecil seperti perbaikan jalan, persiapan Piala Dunia U-20 dan beberapa proyek kecil lainnya. “Walaupun Piala Dunia U-20 di undur, daerah harus tetap melaksanakan revitalisasi sarana pendukungnya,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.