Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

Pertemuan
Bali Tribune/ PERTEMUAN - Pertemuan dan pembicaraan antara pihak kuasa hukum keluarga pemilik bangunan dengan pejabat Satpol PP Jembrana.

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Video sidak anggota Satpol PP Jembrana ke sebuah bangunan megah bak istana di Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo viral di media sosial dalam sepekan terakhir. Tidak sedikit warganet menyoroti keberadaan bangunan megah tersebut. Beragam komentar publik mengemuka di berbagai flatform digital. Sebelumnya Satpol PP Kabupaten Jembrana sempat melakukan sidak pada Jumat lalu salah satunya ke bangunan megah tersebut.

Dalam video yang diunggah akun medsos Satpol PP Kabupaten Jembrana tersebut tampak personel Penegakan Perda melakukan pembinaan dan pengawasan terkait perizinan. Disebutkan dalam video tersebut salah satu objek yang kembali didatangi adalah bangunan megah di Desa Penyaringan. Kedatangan petugas untuk melakukan pengecekan terhadap perizinan, khususnya PBG.

Di lokasi proyek yang disebut-sebut bangunan istana, Satpol PP yang datang untuk kedua kalinya tidak bertemu dengan pemilik bangunan dan hanya bertemu dengan karyawan yang bekerja di bangunan tersebut. Satpol PP mengimbau karyawan di istana agar menginformasikan kepada pemilik apabila sudah berada di lokasi agar bisa memberikan keterangan terkait perizinan bangunan.

Selain ke bangunan yang disebut oleh warganet milik salah satu pejabat dan politisi tersebut, dalam video petugas yang sama juga mendatangi salah satu rumah subsidi yang sedang proses perubahan bentuk dan fungsi. Petugas juga mengingatkan pemilik bangunan agar perubahan bentuk dan fungsi bangunan mengikuti dan memenuhi peraturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Setelah ramai menjadi perbincangan di media sosial, kantor Satpol PP Jembrana didatangi pihak kuasa hukum dari keluarga pemilik bangunan tersebut pada Senin (23/2/2026) siang. Tampak ada pertemuan dan pembicaraan antara tiga orang kuasa hukum dengan Pejabat Satpol PP. Namun usai pertemuan, salah seorang kuasa hukum, I Made Feri tidak mau berkomentar banyak mengenai persoalan dan kedatangannya tersebut.

Ia mengaku tidak ada penugasan untuk memberikan penjelasan kepada media dari pemilik. “Kalau tiang sih tidak bisa memberikan ini ya (komentar di media), karena tidak ada penugasan secara langsung terkait dengan untuk berita juga. Jadi tidak bisa berkomentar banyak. Nanti bisa langsung dihubungi pihak istananya biar tidak salah. Karena tidak ada arahan untuk ini agar tidak salah,” ungkapnya didampingi dua rekannya.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana dikonfirmasi terpisah mengaku kehadiran perwakilan dari keluarga pemilik bangunan tersebut memang terkait sidak yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. “Memang berhubungan dengan sidak kami ke objek itu, tapi tidak mengkhusus ke perizinan. Yang datang ini terkait dengan video sidak yang viral di media sosial,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai ada tidaknya permintaan video tersebut di take down, mantan Kadis Kominfo Jembrana ini mengaku tidak akan menghapusnya dari media sosial.“Kalau kami diminta take down tidak bisa, karena tidak hanya itu saja yang kami datangi. Sama seperti lembaga lain, setiap kegiatan akan kami publikasikan. Semua objek kami datangi juga kami unggah di mesos kita, tidak ada perbedaan,” tegasnya.

Menurutnya di era digitalisasi dan keterbuakan, publik juga harus tau apa yang dikerjakan pihaknya sehingga bisa memberikan penilaian secara objektif.  “Itu juga jadi laporan dan pertanggungjawaban kami kepada public. Kami ini kan digaji dari pajak rakyat juga. Apalagi kedatangan kami ke lokasi itu juga karena ada informasi dari masyarakat. Lagian kan bukan yang pertama kalinya kami ke lokasi tersebut,” jelasnya.

Sama seperti narasi di video yang viral tersebut, pihaknya memastikan akan turun kembali untuk melakukan pengecekan.“Kami akan menjadwalkan kembali untuk meminta keterangan kepada pemiliki bangunan dan tidak hanya objek itu saja. Silakan, masyarakat juga bisa menginformasikan terkait adanya pelanggaran di wilayahnya. Terkait perizinan tadi sudah diserahkan bukti pengajuan melalui SIMBG,” paparnya.

Pihaknya juga menegaskan tidak akan terpengaruh oleh opini di media social. Satpol PP turun untuk sosialisasi, edukasi dan memberi solusi untuk masyarakat. Tidak ada tendensi apa-apa, dan tidak mendiskreditkan personal. “Kalau terkait komen netizen itu hak mereka masing-masing sesuai perspektif mereka masing-masing. Kita tidak ngurus komentar-komentar tersebut, kami melayani masyarakat sesuai tupoksi,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.