Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Adat Kubu Tolak Pemekaran, Rekomendasi DPRD Bali: Tolak Pemekaran Inprosedural

Bali Tribune/ASPIRASI - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat menerima aspirasi prajuru dan warga Banjar Adat Kubu.

balitribune.co.id | Denpasar - Prajuru bersama warga Banjar Adat Kubu, Karangasem, mendatangi DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (6/1). Kedatangan mereka untuk menyampaikan secara langsung penolakan atas pemekaran banjar adat oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan Banjar Graha Santhi. 

Kehadiran warga ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana, serta sejumlah anggota dewan. Hadir pula Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, bersama jajaran. 

"Kami menolak pemekaran tersebut, karena tidak sesuai prosedur. Pemekaran itu cenderung dilakukan dengan cara sabotase karena tanpa melalui musyawarah. Banyak warga yang menolak," jelas Made Agung Ariyasa, jurubicara Banjar Adat Kubu. 

Ia menambahkan, pihaknya sengaja menyampaikan aspirasi langsung ke provinsi, karena di tingkat kecamatan hingga Kabupaten Karangasem justru sudah mentok. Apalagi, pemekaran tersebut justru sudah mendapatkan rekomendasi dari Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem. 

"Kita sudah bersurat sampai ke Majelis Desa Adat Kabupaten. Tetapi tidak ditanggapi. Akhirnya kami ke provinsi. Mestinya mereka melihat persyaratan saat pengusulan. Kalau tidak lengkap, jangan disetujui (pemekaran). Kami bersyukur, karena DPRD Bali merespon positif," kata Agung Ariyasa. 

Dikatakan, jika pemekaran ini sesuai prosedur, maka pihaknya bersama warga tentu akan mendukung penuh. Tetapi yang terjadi, pemekaran justru dilakukan secara inprosedural. Akibatnya, banyak warga yang menolak. 

"Mereka diam-diam ajukan proposal usulan pemekaran. Mereka sabotase. Tanpa musyawarah, tapi sudah buat usulan pemekaran. Kita di banjar induk tidak tahu. Yang pernah ada, pisah sangkep. Hanya itu. Setelah berjalan dua tahun, tahun 2018, mereka buat proposal pemekaran tanpa ada musyawarah lagi. Intinya kalau pisah sangkep kita setuju, tapi pemekaran banjar kita tidak setuju. Sebab ke depan bisa ribut," ujarnya. 

“Sekali lagi, permohonan mereka di awal adalah pisah sangkepan. Kami ada empat tempek. Tempek 1 dan 2 sangkep di tempat induk, tempek 3 dan 4 di tempat yang baru kami bangun. Jadi kami ajukan banding soal pemekaran ini di Majelis Desa Adat Provinsi Bali," imbuh Agung Ariyasa.

Juru bicara lainnya, I Nyoman Pardi, menambahkan, Banjar Adat Kubu terdiri atas 380 KK. Kelompok masyarakat yang menginginkan pemekaran dengan membuat Banjar Graha Santhi hanya sekitar 150 KK. Pihaknya menduga, ada kepentingan untuk mendapatkan bantuan keuangan khusus dengan adanya permohonan tersebut.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan, pihaknya merekomendasikan menolak pemekaran yang dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Demikian halnya dengan pemekaran di Kubu, yang menurut data dilakukan secara inprosedural, ditolak keras oleh lembaga dewan. 

"Di sana ada dua kelompok Banjar Adat. Ada yang mau mekar. Dan usulan pemekaran justru tidak sesuai dengan persyaratan. Tanpa ada musyawarah, tanpa ada tujuan jelas, tanpa persetujuan mayoritas masyarakat. Malahan absen rapat banjar dipakai untuk mengajukan permohonan pemekaran. Karena mekar tanpa persyaratan normal, kita rekomendasikan untuk tolak," ujar Adi Wiryatama. 

"Kita tugaskan Komisi I, merekomendasikan kepada Dinas Pemajuan Desa Adat untuk menolak pemekaran yang tidak sesuai prosedur. Yang minta pemekaran, itu kelompok. Kita minta, apapun masalah di desa, mari kita duduk bersama. Selesaikan dari hati ke hati. Karena kita di Bali ini kecil," pungkas politikus PDIP asal Tabanan ini. 

wartawan
San Edison
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.