Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Ekasila Bantah Level 21 Mall Sewa Lahan untuk Parkir

Level 21 Mall saat disidak Dewan Kota Denpasar pada Desember 2016 lalu. (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Informasi ada lahan milik Banjar Adat Ekasila yang dimanfaatkan oleh pihak Level 21 Mall, dibenarkan pihak banjar setempat. Hanya saja, tidak dibenarkan bahwa manajemen perusahaan tersebut mengontrak atau menyewa lahan tersebut.

Rumor soal ada lahan warga yang “dicaplok” oleh Level 21 Mall, terungkap saat tim dari Komisi I dan Komisi III Dewan Kota Denpasar melakukan sidak Desember lalu. Saat itu, pengelola Level 21 Mall ditegaskan agar membongar sejumlah payung yang ada di depan mall untuk lahan parkir dan ruang terbuka hijau.

Tidak hanya itu, saat sidak itu, dewan juga mempertanyakan soal lahan yang digunakan pihak Level 21 Mall yang dimanfaatkan untuk loading dock (bongkar barang, red). Namun pihak manajemen meyakinkan bahwa hal itu sudah ada perjanjian sewa tempat dengan pihak warga setempat dalam hal ini dari Banjar Ekasila. Namun, manajemen tidak bisa menunjukkan perjanjian tersebut.

Terkait hal ini, Dennisha Sinay selaku PR Level 21 Mall saat dihubungi koran ini justru meminta agar mengajukan bentuk pertanyaan yang dilayangkan lewat email. “Maaf pak, mohon pertanyaan bapak dikirim lewat email saja. Cantumkan nama lengkap bapak dari media mana. Nanti akan kami jawab lewat email,” terang Sinay melalui telepon, Senin (16/01/2017).

Berikut jawaban dari pihak Level 21 Mall via email. “Banjar Pakraman Eka Sila telah memberikan izin kepada manajemen Level 21 Mall untuk menggunakan lahan laba Pura Melanting atau dalam istilah bali nyilihang yang terletak di jalan pulau seram untuk ditata dan digunakan sebagai lahan parkir pengunjung, akses bongkar muat dan akses keluar masuk pengunjung.

Adapun yang telah dilakukan dalam kerja sama ini adalah penataan ulang area menjadi lebih asri, penanaman taman dan pembangunan juga pengelolaan depo sampah di Jalan Pulau Seram. Hal ini secara rinci dan tertulis dalam surat pernyataan bersama antara Klian Adat Banjar Pakraman Eka Sila Dauh Puri klod dengan Direktur Level 21 Mall Bapak Joniari Panca Himawan.

Pernyataan itu diketahui oleh Perbekel Desa Dauh Puri Klod, I Gusti Made Wira Namiarhta, SH dan Kepala Dusun Eka Sila, AA Ngurah Manik, berlaku hingga tanggal 13 desember tahun 2017. Demikian ungkap Dennisha Sinay. Sementara itu, Klian Banjar Ekasila, Gede Putu Wardana, saat dikonfirmasi, membenarkan soal adanya lahan yang memang digunakan Level 21 Mall.

Hanya saja, dia mempertegas, lahan itu digunakan bukan sifatnya sewa ataupun kontrak. “Tidak ada kontrak tempat. Memang ada uang yang diberikan kepada kami, tetapi itu sifatnya punia (sumbangan),” tegasnya. Dirinya juga meyakinkan kalau surat perjanjian itu memang belum selesai dibuat. Wardana berjanji akan menghubungi wartawan ini bila surat perjanjian itu selesai dibuat.

“Paling cepat satu minggu ini pak. Pasti saya hubungi kalau sudah selesai,” janjinya. Untuk mempertegas kembali, dikatakannya bahwa lahan yang dimanfaatkan piahk Level 21 Mall sifatnya hanya pinjam pakai. “Sekali lagi tidak ada kontrak atau sewa. Intinya lahan tersebut diberikan pinjam pakai untuk parkir selama setahun dan pihak mereka mepunia (sumbangan) kepada banjar,” ujarnya.*

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Badung Peduli Go To School, Bupati Adi Arnawa Lanjutkan Aksi Sosial ke Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Badung menyasar kalangan pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menggelar kegiatan Badung Peduli Go To School di SMAN 1 Kuta Utara, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan puncak Upacara Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian, yang diselenggarakan di kawasan Jalan Tukad Buana, Padangsambian Kaja, Minggu (16/8/2026). Turut hadir pula, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, dan pihak terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Berbagai Harapan Disampaikan Pelaku Pariwisata Sanur di Hari Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar berharap pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kondisi di Indonesia dan global semakin damai. "Mudah-mudahan tidak ada lagi perang yang mengganggu harga tiket pesawat dan perjalanan-perjalanan dinas dimulai karena itu memengaruhi domestik. Harapan kami itu supaya tetap ada promosi walaupun sudah ramai, promosi harus tetap ada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Buka Rock Kemerdekaan Denpasar Happy, Semarak HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Denpasar - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Denpasar berlangsung meriah. Salah satunya melalui event Rock Kemerdekaan Denpasar Happy yang digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (16/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.