Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

Komang Devana Hariswa
Bali Tribune / Komang Devana Hariswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Airlangga

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar. Apakah kita sudah begitu materialistis, sehingga rela menjual paru-paru Bali demi industri pariwisata yang tidak berhenti meningkat? Karena jika demikian, maka kebanjiran yang melanda Bali pada September 2025 bukan sekadar bencana alam, melainkan akibat pilihan kolektif yang ambisius dan tanpa kontrol.

Pulau yang memiliki kondisi lebih cocok sebagai daerah agraris, kini terus dipacu menjadi daerah industri. Akibatnya pulau yang sering orang juluki sebagai “Pulau Seribu Pura” kini menjadi “Pulau Seribu hotel, villa, toko, gedung hingga seribu menara telekomunikasi.” Ini bukan hiperbola semata: perubahan fisik ruang Bali dalam beberapa dekade terakhir mencerminkan alih fungsi ekstraktif dan komersial yang sangat cepat, dengan konsekuensi berat bagi lingkungan dan masyarakat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan fakta singkat dibalik Banjir Bali 2025 meliputi: terjadi kenaikan curah hujan di beberapa wilayah Bali yang mencapai 200-385 mm dalam sehari (melebihi ambang normal) yang menyebabkan hujan ekstrem; kombinasi topografi, pasang laut, dan sungai dengan kapasitas debit terbatas yang diperparah oleh banyaknya bangunan di bantaran sungai serta ruang resapan yang kian tergerus; hingga setidaknya korban jiwa dalam fenomena ini terdapat puluhan orang meninggal, puluhan hilang, ratusan mengungsi dan ribuan bangunan serta infrastruktur rusak. 

Publik Berbicara

Publik Bali kini mulai menyuarakan kekecewaan. Banyak warga yang mengaku tak lagi percaya bahwa pemerintah serius dalam menanggulangi banjir. Mereka melihat pembangunan jalan, hotel, dan villa terus digencarkan, sementara sistem drainase kota dibiarkan usang. Sejumlah akademisi juga menegaskan hal serupa. Misalnya, Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti menegaskan bahwa alih fungsi lahan hijau, sawah, dan wilayah resapan menjadi bangunan wisata adalah penyebab penting selain hujan ekstrem. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol juga menyebut sampah yang parah dan kurangnya resapan air. Akademisi dari Warmadewa University, I Nyoman Gede Maha Putra, mengatakan pembangunan terlalu fokus menarik wisatawan dan investor, tetapi mengabaikan infrastruktur yang tahan bencana. Akademisi hukum seperti Gede Yoga Satriya Wibawa dari Institut Mpu Kuturan mengecam bahwa regulasi telah jelas dalam UU Penataan Ruang 2007, Perda RTRW Bali, Perda Zonasi, tetapi praktik pengawasannya lemah, dan banyak pelanggaran izin bangunan di sempadan sungai dan kawasan lindung. 

Siapa yang Salah?

Jika harus menunjuk pihak yang paling bertanggung jawab maka pemerintah daerah dan pusat jelas berada di barisan terdepan. Mereka memiliki kuasa penuh dalam menyusun Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW), memberikan izin pembangunan, hingga menegakkan hukum lingkungan. Faktanya, perizinan pembangunan hotel, villa, dan pusat perbelanjaan diberikan secara telanjang, meski jelas-jelas melanggar daya dukung lingkungan. DPRD pun tidak bisa lepas tangan, karena banyak kasus menunjukkan adanya kompromi politik dalam pengesahan kebijakan tata ruang.

Namun, bukan berarti masyarakat sepenuhnya tanpa salah. Warga lokal, dalam godaan kapitalisasi lahan, kerap menjual sawah atau pekarangan kepada investor tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Sementara itu, investor besar dengan mudah memanfaatkan celah regulasi untuk meraup keuntungan. Jadilah Bali kini bagaikan panggung besar, di mana aktor-aktornya, yakni pemerintah, investor, hingga sebagian masyarakat bersatu dalam satu lakon: drama apatisme terhadap krisis lingkungan.

Tri Hita Karana yang Terciderai

Lebih jauh lagi, fenomena banjir ini sejatinya merupakan pengkhianatan terhadap filosofi Tri Hita Karana yang selama ini diagungkan oleh masyarakat Bali. Salah satu prinsipnya, palemahan, menekankan pada keharmonisan antara manusia dengan alam. Namun, bagaimana bisa keharmonisan tersebut terwujud jika kebijakan tata ruang justru mendiskriminasi alam itu tersendiri? Alih-alih diperlakukan sebagai entitas yang harus dijaga, alam Bali kini diposisikan semata-mata sebagai instrumen ekonomi. Ironisnya, masyarakat Bali dengan bangga menyebut diri sebagai penjaga alam, tetapi pada saat yang sama justru mengizinkan lahannya dieksploitasi secara brutal demi kepentingan pariwisata, real estate, dan industrialisasi. Kehidupan yang seharusnya harmonis kini justru dirusak oleh sikap abai dan kebijakan yang tidak berkelanjutan.

Akankah ada Jalan Keluar?

Kritik tanpa solusi hanya akan menjadi keluhan kosong. Karena itu, perlu ditawarkan langkah-langkah konkret. Beberapa akademisi dan praktisi lingkungan telah mengusulkan saran yang patut digarisbawahi. Pertama, menurut Dr. Putu Sudira, ahli lingkungan dari Universitas Gadjah Mada, Bali harus melakukan moratorium izin pembangunan hotel dan villa baru, terutama di kawasan rawan banjir. Kedua, organisasi lingkungan WALHI Bali menegaskan perlunya restorasi daerah aliran sungai dengan menertibkan bangunan ilegal di bantaran sungai. Ketiga, praktisi arsitektur hijau, I Ketut Artawan, menyarankan penerapan desain bangunan ramah lingkungan dengan sistem resapan air yang wajib, termasuk sumur imbuhan dan taman hijau.

Selain itu, revitalisasi sistem subak mutlak dilakukan. Subak bukan hanya warisan budaya, tetapi juga sistem ekologis yang mampu menjaga keseimbangan air. Pemerintah harus menjadikan subak sebagai pusat pengelolaan air terpadu, bukan hanya simbol pariwisata. Terakhir, masyarakat lokal harus dilibatkan secara aktif dalam pengawasan pembangunan. Tanpa partisipasi masyarakat, kebijakan sebaik apapun akan berakhir menjadi jargon kosong.

Mari Berbenah

Banjir di Bali bukan sekadar fenomena musiman, tetapi potret nyata dari apatisme kolektif dan kegagalan tata kelola lingkungan yang kronis. Semua aktor, baik pemerintah, investor, hingga masyarakat memainkan peran dalam drama yang seharusnya sudah lama ditutup tirainya. Kehancuran subak, alih fungsi lahan, pembangunan tanpa kendali, dan regulasi yang lemah telah membawa Bali pada titik krisis ekologis. Ironisnya, krisis ini terjadi di pulau yang katanya dengan prinsip “Tri Hita Karana”-nya sangat menjunjung tinggi hubungan antara manusia dengan alam. 

Sudah saatnya panggung drama ini ditutup. Bali tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari keserakahan ekonomi dan kelalaian tata ruang. Pulau ini membutuhkan keberanian politik, komitmen lingkungan, dan partisipasi masyarakat untuk keluar dari lingkaran banjir. Jika tidak, maka julukan “Pulau Seribu Pura” akan benar-benar tenggelam, bukan oleh air hujan semata, tetapi oleh air mata generasi yang kehilangan rumah ekologisnya.

wartawan
Komang Devana Hariswa
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.