Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Jayapura Telan Korban 79 Orang, 43 Hilang

Bali Tribune/tdc
Evakuasi korban oleh Tim BPBN dan Tim SAR

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Sampai Senin 18 Maret 2019 pukul 15.00 WIB, sebanyak 79 jiwa meninggal dan 43 orang belum ditemukan akibat banjir di Kabupaten Jayapura. Pemerintah menetapkan tanggap darurat selama 2 pekan, terhitung sejak 17 Maret 2019.

Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) mencatat 77 orang meninggal akibat banjir Sentani, Jayapura pada 17 Maret 2019.  Juru bicara BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan bahwa korban meninggal 70 orang di Kabupaten Jayapura dan 7 orang di Kota Jayapura.

"Di Kota Jayapura karena longsor, di Kabupaten Jayapura kombinasi banjir dan longsor," kata Sutopo dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Senin, 18 Maret 2019.

Menurut dia, sekitar 43 orang masih dalam pencarian dan belum ditemukan. Mereka berasal dari Kampung Milimim Sentani, 6 orang dari Kompleks Inauli Advent, dan 3 orang di Doyo Baru. "Tim SAR gabungan masih mencari, melakukan evakuasi, dan penyelamatan korban," kata dia.

Ia menjelaskan dari kelurahan yang terdampak banjir bandang itu sebagian besar sudah bisa diakses. Namun, petugas di lapangan masih menyisir satu per satu wilayah karena masih banyak material banjir yang berserakan. "Saat ini telah dievakuasi 74 orang luka, sekitar 4.226 orang  mengungsi yang tersebar di enam titik, 11.725 keluarga terdampak."

Dalam hitungan sementara, rumah yang rusak berat sebanyak 350 rumah sedangkan 211 unit rumah terendam banjir di BTN Bintang Timur Sentani. "Satu unit pesawat jenis twin otter rusak di Lapangan Terbang Adventis Doyo Sentani."

Dari sembilan kelurahan, wilayah terparah akibat banjir bandang adalah Dobonsolo, Doyo Baru, dan Hinekombe. Saat ini yang disampaikan masih data sementara. "Evakuasi masih berlangsung, masih penyisiran apalagi 43 orang belum ditemukan masih dalam pencarian."

Upaya penanganan banjir Sentani, kata Sutopo sudah dilakukan evakuasi sejak Sabtu malam, 16 Maret 2019 oleh Tim SAR gabungan. Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo  sudah tiba di Sentani tadi pagi.  "Langsung rakor soal penanganan dengan bupati dan petugas di sana."

Tanggap Darurat

Sementara itu Pemerintah menetapkan masa tanggap  darurat banjir Sentani selama 14 hari, terhitung sejak 17 Maret 2019.

"Tadi malam Pak Doni Mordano (Kepala BNPB) sudah melaporkan dampak banjir di Sentani dan penangaannya ke Presiden," ujar Sutopo.

Menurut Sutopo, Presiden Joko Widodo sudah memberikan beberapa arahan. Di antaranya, proses evakuasi korban harus dipercepat untuk menghindari bertambahnya jumlah korban meningal dan luka-luka. "Diperintahkan juga agar nantinya pasca bencana segera dilakukan rehabilitasi di hutan dan lahan di Pegunungan Cycloop agar tidak terjadi lagi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa banjir bandang di Sentani bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada 2003 dan 2007 juga terjadi banjir yang mengakibatkan kerusakan dan menelan korban jiwa.

Untuk penanganan bencana banjir ini, didirikan posko komando. "Pendirian posko komando di Kantor Bupati Jayapura," ujarnya.

Selain itu, kata Sutopo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga melakukan pendistribusian sarana air bersih dan sanitasi ke lokasi.

Ia menambahkan, saat ini sudah 49 persen gardu listrik yang terdampak banjir telah berfungsi. "Perbaikan darurat terkait listrik terus dilakukan, RSUD sudah berfungsi, Dinkes mengerahkan 60 mobil ambulans dan mobil jenazah, pengerahan alat berat; 4 unit ekskavator," tuturnya.

Ia menambahkan, secara umum kondisi jalan masih cukup baik, hanya tertutup kayu. Dapur umum sudah didirikan. Untuk melayani kebutuhan mendesak, disediakan makanan siap saja untuk masyarakat di pos pengungsian, selimut, air bersih, hygiene kit, pakaian, terpal, peralatan memasak, alat berat, matras, makanan tambahan gizi, dan peralatan rumah tangga untuk bersihkan lumpur.

"Untuk memenuhi kebutuhan ini, ada yang diambil dari sekitar Sentani, ada yang dari luar wilayah dan dari Jakarta." tdc/zar

wartawan
habit
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.