Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

hoax
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Sejumlah modus penipuan yang kerap ditemukan antara lain undian berhadiah palsu yang mencatut nama Bank BPD Bali, pesan atau panggilan terkait klaim dana Taspen, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dukcapil, hingga undangan pernikahan digital yang disertai tautan berbahaya.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, mengungkapkan bahwa saat ini pelaku kejahatan siber juga mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau "artificial intelligence (AI)". Modus ini dilakukan dengan menampilkan video yang menyerupai wajah dan suara pejabat tertentu, seolah-olah menyampaikan pernyataan resmi.

“Semua informasi tersebut dipastikan adalah penipuan. Bank BPD Bali tidak pernah mengadakan undian berhadiah melalui pesan pribadi, tidak pernah meminta nasabah mengklik tautan tertentu, dan tidak pernah meminta data pribadi dalam bentuk apa pun,” tegas Sudharma, Minggu (3/1).

Menurutnya, para pelaku biasanya memanfaatkan media sosial, pesan singkat, aplikasi percakapan, hingga sambungan telepon untuk menjebak korban. Modus yang digunakan pun semakin canggih, lengkap dengan logo resmi, nama pejabat, hingga narasi yang dibuat seolah-olah valid dan mendesak.

Bank BPD Bali kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data sensitif nasabah, seperti PIN, OTP, password, username, nomor kartu ATM, masa berlaku kartu, maupun kode CVV, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun tautan digital.

Sebagai langkah pencegahan, Bank BPD Bali mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi digital. Beberapa tips yang disarankan antara lain tidak membagikan data pribadi kepada siapa pun, menghindari mengklik tautan mencurigakan, serta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi bank.

Selain itu, nasabah juga disarankan mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada layanan perbankan digital dan segera melapor ke pihak bank apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan.

Bank BPD Bali juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap setiap informasi digital, terutama yang menjanjikan hadiah, meminta data pribadi, atau menggunakan tekanan waktu agar korban segera merespons. Informasi resmi Bank BPD Bali hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti situs web [www.bpdbali.co.id](http://www.bpdbali.co.id), Instagram centang biru @BankBPDBali, Facebook Bank BPD Bali, TikTok bpdbaliofficial, X bpdbaliofficial, YouTube Bank BPD Bali, WhatsApp centang biru Bank BPD Bali, serta layanan BPD Bali Call 1500-844.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital, Bank BPD Bali berharap masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk kejahatan siber yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi.

wartawan
ARW
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.