Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya
Bali Tribune / Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari. Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack menegaskan tenggat berakhir Senin tengah malam. 

Jika tidak dipatuhi, ia siap menandatangani surat yang memberi kewenangan penuh kepada eksekutif dan Satpol PP untuk mengeksekusi pembongkaran. 

“Kalau tidak dibongkar, besok (30/9) saya tanda tangan surat untuk eksekutif dan Satpol PP. Tembusannya juga ke Pemkab Badung karena wilayah itu masuk Badung,” ujar Dewa Jack usai rapat paripurna di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9).

Disinggung terkait adanya dugaan pemasangan CCTV di sekitar lokasi penutupan jalan, yang menjadi indikasi untuk memberikan tekanan agar masyarakat tidak melakukan perlawanan. Dewa Jack mengaku sudah mendengar kabar tersebut melalui media sosial, namun ia belum bisa memastikan. 

“Saya dengar juga ada melalui medsos tapi saya (pribadi) belum turun, jujur saja. Dan tadi saya juga mau dengar bahwa salah satu anggota Dewan bilang ada CCTV, tapi nggak ada yang bilang. Jadi saya belum tahu, nanti saya turun ke lokasi,” ujarnya.

Menurut DPRD Bali, masalah ini makin rumit lantaran manajemen GWK tidak pernah hadir langsung menemui Dewan. Selama ini, komunikasi hanya lewat surat atau utusan tanpa perwakilan resmi yang bisa berdialog.

Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap), I Made Supartha, bahkan menyebut sikap GWK sebagai bentuk arogansi investor. Ia menilai penutupan jalan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengandung unsur pelanggaran HAM dan pelecehan terhadap budaya Bali. 

“Itu tembok sudah pelanggaran HAM. Ada pura yang juga ditutup aksesnya. Tidak benar itu,” tegas Supartha.

Lebih jauh, Supartha menyinggung sisi filosofis pembangunan GWK yang dinilai tidak sesuai kosmologi Hindu Bali. 

“Dalam konsep Dewata Nawa Sanga, Wisnu seharusnya di utara, bukan di selatan. Ini menunjukkan ketidakpekaan terhadap budaya Bali,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Ia menegaskan tidak ada jalan alternatif lain bagi warga selain akses yang kini ditutup tembok GWK. 

“Memang nggak ada alternatif jalan lain. Karena itu saya minta GWK membuka akses demi kepentingan masyarakat,” kata Koster.

Koster menolak klaim GWK yang menyebut jalan tersebut bagian dari aset perusahaan. Menurutnya, meskipun tanah itu milik GWK, jalur tersebut sudah lama digunakan masyarakat sehingga tidak bisa ditutup sepihak. 

“GWK juga tidak akan rugi merelakan jalan itu tetap digunakan masyarakat,” tandasnya.

Ia menegaskan permasalahan ini sedang dibahas bersama DPRD Bali, namun pemerintah provinsi juga telah meminta agar pihak GWK membuka akses tersebut demi kepentingan masyarakat. Koster menyebut, berdasarkan konfirmasi dengan sejumlah pihak di Desa Ungasan, tidak ada alternatif jalan lain yang bisa digunakan warga. 

“Memang nggak ada alternatif (jalan) lain. Jadi karena itu, saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu. Supaya akses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari, ada anak sekolah, ada orang kerja, dan sebagainya itu bisa berjalan normal kembali,” ujarnya.

Seperti diketahui, pihak manajemen sebelumnya sempat mengkalim bahwa lahan yang ditutup tembok itu adalah lahan kepemilikikan GWK. 

Menurut Koster, alasan GWK yang menyebut jalan tersebut merupakan bagian dari aset perusahaan tidak bisa dijadikan pembenaran.
Ia menekankan, meskipun aset milik GWK, jalan itu sudah lama dipergunakan masyarakat sebagai akses utama. 

“Ya walaupun itu asetnya GWK, tapi itu kan jalannya sudah lama. Saya kira GWK juga nggak akan rugi dengan merelakan jalan itu untuk tetap difungsikan dan digunakan oleh masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama bersama anggota telah mengeluarkan rekomendasi terhadap masalah tersebut. Ia menegaskan penutupan jalan oleh GWK bertentangan dengan berbagai aturan. Menurutnya, penutupan jalan tanpa solusi alternatif jelas menghambat mobilitas warga dan bertentangan dengan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan.

Jika GWK tetap tidak patuh, DPRD membuka opsi tegas, termasuk evaluasi perizinan hingga penutupan kawasan GWK. Keputusan itu akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) bersama empat fraksi DPRD Bali.
“Kalau masih keras kepala, evaluasi izin bahkan penutupan GWK bisa jadi pilihan. Kita bicara kepentingan dan persatuan Bali,” katanya.
Komisi I menegaskan masyarakat juga memiliki jalur hukum lain, mulai dari mediasi, pengaduan ke pemerintah daerah, laporan ke Ombudsman, hingga gugatan ke pengadilan.

wartawan
ARW
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.