Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank Lestari Bali (BPR) Salurkan 3 Ton Beras ke 32 Panti Asuhan di Bali Melalui Program Lestari For Kids

CSR BPR Lestari
Bali Tribune / CSR - Program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Lestari Bali (BPR) bertajuk 'Lestari For Kids'.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, Bank Lestari Bali (BPR) kembali menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk 'Lestari For Kids'. Melalui program ini, sebanyak 3.125 kilogram beras disalurkan ke 32 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah Bali, termasuk Denpasar, Klungkung, Bangli, Buleleng, Tabanan, Gianyar, Badung, dan Jembrana.

Kegiatan ini berlangsung pada 15 dan 16 Maret 2025, dengan penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh tim CSR Bank Lestari Bali (BPR) bersama para 'Lestarian' yang tak lain sebutan bagi karyawan bank tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan pangan harian serta memberikan semangat baru bagi anak-anak panti asuhan yang menerima manfaatnya.

"Lestari For Kids merupakan wujud nyata komitmen kami untuk terus berbagi dan tumbuh bersama masyarakat Bali. Bank Lestari Bali (BPR) tidak akan berada di titik ini tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, program ini menjadi bentuk rasa syukur kami,” ujar Putu Yeni Jinarti, Direktur Operasional & IT Bank Lestari Bali (BPR).

Program 'Lestari For Kids' telah berlangsung sejak 2018 dan menjadi salah satu agenda CSR berkelanjutan yang dijalankan oleh Bank Lestari Bali (BPR). Ke depan, bank ini berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai inisiatif sosial yang selaras dengan program pemerintah.

Dengan adanya program ini, Bank Lestari Bali (BPR) berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi anak-anak panti asuhan serta komunitas di Bali secara keseluruhan.

wartawan
ARW
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.