Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

kuasa hukum
Bali Tribune / KIKA - Kuasa Hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH dan Sonny Tumbelaka, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Kuasa hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma dan Sonny Tumbelaka, menyatakan bahwa laporan polisi tersebut didasarkan pada temuan fakta hukum. Menurut Wirakesuma, kliennya merasa perlu menempuh jalur hukum setelah menemukan kejanggalan dalam prosedur persalinan KC di RS Prima Medika.

Pihak RSL menduga adanya keterangan tidak benar yang diberikan KC kepada pihak rumah sakit terkait status pernikahannya. "Saksi dari pihak rumah sakit yang dihadirkan dalam penyidikan menyampaikan bahwa KC memberikan informasi bahwa dirinya belum menikah," ujar Sonny Tumbelaka.

Selain itu, pihak RSL juga membantah adanya penelantaran ekonomi. Mereka menunjukkan bukti rekening koran dari ATM bersama yang masih aktif diakses oleh kedua pihak untuk membuktikan bahwa kewajiban nafkah telah dipenuhi.

Di sisi lain, pihak keluarga KC sebelumnya memberikan pernyataan yang menyoroti persoalan penelantaran. Keluarga KC mengklaim bahwa terdapat kendala dalam pemenuhan nafkah, yang kemudian ditanggapi oleh pihak RSL sebagai tuduhan subjektif yang tidak berdasar.

Terkait proses persalinan, pihak keluarga KC belum memberikan klarifikasi publik secara rinci mengenai alasan status pernikahan yang tercatat di rumah sakit. Namun, perbedaan persepsi ini menjadi poin krusial dalam proses penyidikan yang kini sedang berjalan.

Saat ini, kedua belah pihak tengah menempuh jalur hukum yang berbeda. Di satu sisi, terdapat gugatan perceraian yang dilayangkan KC di pengadilan pada Januari 2026. Di sisi lain, laporan pidana terkait asal-usul orang yang diajukan RSL di Polresta Denpasar juga terus diproses.

Pihak RSL menyatakan tetap menghormati kewenangan penyidik kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami serahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan. Polisi yang memiliki kewenangan untuk membuktikan apakah unsur-unsur pasal yang kami laporkan terpenuhi atau tidak," terang Wirakesuma.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di kepolisian dan pengadilan masih berlangsung untuk menguji kebenaran klaim dari masing-masing pihak melalui pembuktian materiil di persidangan maupun di kepolisian.

wartawan
RAY
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.