Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

kuasa hukum
Bali Tribune / KIKA - Kuasa Hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH dan Sonny Tumbelaka, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Kuasa hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma dan Sonny Tumbelaka, menyatakan bahwa laporan polisi tersebut didasarkan pada temuan fakta hukum. Menurut Wirakesuma, kliennya merasa perlu menempuh jalur hukum setelah menemukan kejanggalan dalam prosedur persalinan KC di RS Prima Medika.

Pihak RSL menduga adanya keterangan tidak benar yang diberikan KC kepada pihak rumah sakit terkait status pernikahannya. "Saksi dari pihak rumah sakit yang dihadirkan dalam penyidikan menyampaikan bahwa KC memberikan informasi bahwa dirinya belum menikah," ujar Sonny Tumbelaka.

Selain itu, pihak RSL juga membantah adanya penelantaran ekonomi. Mereka menunjukkan bukti rekening koran dari ATM bersama yang masih aktif diakses oleh kedua pihak untuk membuktikan bahwa kewajiban nafkah telah dipenuhi.

Di sisi lain, pihak keluarga KC sebelumnya memberikan pernyataan yang menyoroti persoalan penelantaran. Keluarga KC mengklaim bahwa terdapat kendala dalam pemenuhan nafkah, yang kemudian ditanggapi oleh pihak RSL sebagai tuduhan subjektif yang tidak berdasar.

Terkait proses persalinan, pihak keluarga KC belum memberikan klarifikasi publik secara rinci mengenai alasan status pernikahan yang tercatat di rumah sakit. Namun, perbedaan persepsi ini menjadi poin krusial dalam proses penyidikan yang kini sedang berjalan.

Saat ini, kedua belah pihak tengah menempuh jalur hukum yang berbeda. Di satu sisi, terdapat gugatan perceraian yang dilayangkan KC di pengadilan pada Januari 2026. Di sisi lain, laporan pidana terkait asal-usul orang yang diajukan RSL di Polresta Denpasar juga terus diproses.

Pihak RSL menyatakan tetap menghormati kewenangan penyidik kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami serahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan. Polisi yang memiliki kewenangan untuk membuktikan apakah unsur-unsur pasal yang kami laporkan terpenuhi atau tidak," terang Wirakesuma.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di kepolisian dan pengadilan masih berlangsung untuk menguji kebenaran klaim dari masing-masing pihak melalui pembuktian materiil di persidangan maupun di kepolisian.

wartawan
RAY
Category

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Rekannya Histeris

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan penghuni rumah kos dalam kondisi tak bernyawa sempat riuhkan suasana  lingkungan di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korban diketahui bernama Ni Putu Ayu Adi (47) dan diduga meninggal karena sakit.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.